Home / Berita Utama / Tanggapi Dugaan Manipulasi Administrasi P3K, Bupati Minta BKPSDM Periksa Kembali Berkas

Tanggapi Dugaan Manipulasi Administrasi P3K, Bupati Minta BKPSDM Periksa Kembali Berkas

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Menyikapi adanya dugaan manipulasi berkas administrasi seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalah satu Puskesmas di Kaimana, Bupati Kaimana Freddy Thie meminta jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengecek kembali berkas administrasi calon pelamar.

Bupati tegaskan, pemerintah daerah akan berjalan sesuai dengan koridor. Apabila ada dugaan manipulasi yang dilakukan oleh salah satu Puskesmas di Kaimana dan terbukti maka dirinya akan meminta pertanggungjawaban instansi terkait.

“Sesuai dengan komitmen saya, yang salah tetap salah dan benar tetap benar. Jika benar ada manipulasi berkas pengalaman kerja oleh calon pelamar PPPK, saya minta berkas tersebut ditolak,” tegas Bupati Freddy usai memimpin upacara Hari Sumpah Pemuda di Stadion Triton Kaimana, Sabtu (28/102023).

Baca Juga:  Ketua Komisi C DPRK Minta Pemkab Kaimana Segera Laksanakan Pekerjaan Tahun 2026

Dikatakan, sebagai Bupati dirinya telah meminta kepada Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana untuk bersurat agar syarat mengeluarkan pengalaman kerja afirmasi minimal satu tahun, namun sampai saat ini belum disetujui.

Disisi lain Bupati juga menyebut, berdasarkan laporan BKPSDM, peminat pencari kerja formasi PPPK kesehatan tahun 2023 sangat kurang, belum mencapai 50%, karena kuota yang diajukan Dinas Kesehatan disesuaikan dengan kebutuhan.

Baca Juga:  Kembali Digelar di Stadion Triton, Paskibra Siap Sukseskan Pengibaran Sang Merah Putih

“Sebagai Bupati menjadi pertanyaan besar, mengapa kuota yang ada, tidak dimanfaatkan secara baik oleh pencari kerja,” ujarnya sembari meminta Dinas Kesehatan agar melakukan sosialisasi secara baik.

Bupati juga jelaskan, tahun ini tidak ada formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk guru dan tenaga kesehatan. Olehnya, peluang untuk guru dan tenaga kesehatan hanya ada di PPPK. |SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *