
KAIMANANEWS.COM – Dinas Kesehatan Kabupaten Kaimana memperkuat kapasitas pengelola program malaria dan kesehatan lingkungan melalui Pelatihan Survelens dan Pengendalian Vektor Binatang Pembawa Penyakit bagi tenaga Entomolog dari 10 Puskesmas, 5-10 Oktober 2026.
Pelatihan yang berlangsung di Hotel Grand Papua Kaimana ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kaimana, Jubair Rumakat, SKM., M.M, Senin (5/10/2026).
Jubair Rumakat dalam sambutannya mengatakan, malaria masih menjadi perhatian di Kabupaten Kaimana. Berdasarkan laporan dari puskesmas, tercatat 336 kasus positif malaria dengan angka API sebesar 4,27, yang menempatkan Kaimana pada kategori level sedang.
Ia menjelaskan, Annual Parasite Incidence (API) merupakan indikator yang digunakan untuk melihat jumlah kasus malaria positif dibandingkan jumlah penduduk dalam suatu wilayah, kemudian dikalikan 1.000.
“Kita saat ini masih berada di level sedang. API kita 4,27 dari 336 kasus positif berdasarkan laporan puskesmas,” ujar Jubair.
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian karena pemerintah menargetkan eliminasi malaria pada 2030. Untuk mencapai target itu, berbagai tahapan harus dipersiapkan sejak sekarang, terutama penguatan sumber daya manusia serta upaya menekan jumlah kasus.
“Di tahun 2030 kita harus mengeliminasi malaria. Karena itu, tahapan-tahapan ini harus kita ikuti. Kita harus menyiapkan SDM dan menekan jumlah kasus,” tegasnya.
Jubair mengakui upaya pengendalian malaria di sejumlah wilayah masih menghadapi kendala. Beberapa puskesmas, kata dia, masih kekurangan tenaga pengelola laboratorium dan menghadapi keterbatasan ketersediaan mikroskopis.
Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat proses diagnosis malaria, padahal kecepatan menemukan dan memastikan kasus menjadi bagian penting dalam pengendalian penyakit tersebut.
Karena itu, ia berharap seluruh peserta mengikuti setiap materi pelatihan dengan serius selama lima hari. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan di masing-masing puskesmas untuk memperkuat surveilans dan pengendalian vektor.
Ditambahkan, penguatan kapasitas tenaga entomolog di 10 puskesmas dapat meningkatkan kemampuan deteksi dan pengendalian malaria di lapangan, sekaligus menjadi bagian dari langkah konkret menuju target eliminasi malaria Kabupaten Kaimana pada 2030. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik