SEDIKITNYA 80 wajib pajak yang tersebar di Kelurahan Kaimana Kota, Kelurahan Krooy, Kampung Trikora dan Kampung Coa mendapat hadiah karena yang tepat waktu membayar PBB.
Hadiah bagi 80 wajib pajak ini diperoleh dari penarikan kupon undian berhadiah yang disebarkan petugas Bapenda pada pelaksanaan pekan pemungutan pajak belum lama ini.
Penarikan undian dilaksanakan di Kantor Bapenda Kaimana, Rabu (7/10/2020), dengan menghadirkan 3 saksi yakni Kepala Distrik Kaimana Sachrir Kamakaula, S.STP, sedangkan dua lainnya dari wilayah pemungutan.
Hadir sekaligus menandatangani berita acara penarikan undian, Lurah Kaimana Kota Mikhael Jamlean, S.STP, Lurah Krooy Erfin Eko Haryanto, S.IP, Kepala Kampung Coa Saban Waita dan Kepala Kampung Trikora Simeon Mudeheru selaku pihak kedua dan Kepala Bapenda La Bania, S.Sos selaku pihak pertama.
Adapun hadiah dimaksud berupa HP Android sebanyak 36 buah, dispencer 20 buah, rice cooker 20 buah dan Televisi 32 inchi sebanyak 4 unit.
Khusus 4 unit televisi, dimenangkan oleh Trianto dari Kampung Coa, Yance Haurisa dari Kelurahan Kaimana Kota, La Ode Ansha dari Kelurahan Krooy dan Aman Pasimbong dari Kampung Trikora.
Penyerahan hadiah kepada para pemenang akan dilaksanakan Kamis (8/10/2020) di Kantor Bapenda Kaimana.
Kepala Bapenda La Bania kepada wartawan menjelaskan, pemberian hadiah handphone android dimaksudkan, selain membantu masyarakat mengakses aplikasi pembayaran pajak GoPay, juga untuk membantu proses belajar online bagi anak-anak wajib pajak. |TOB|AWI|