
KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana menerima kunjungan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat, Rabu (26/8/2026). Kunjungan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, serta sinergi dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan.
Kunjungan Ombudsman diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Yuli Randa, S.SiT., bersama para Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pertemuan dan diskusi terkait penyelenggaraan pelayanan pertanahan, pelaksanaan standar pelayanan, pemenuhan kebutuhan masyarakat, serta berbagai upaya yang dilakukan Kantah Kaimana dalam memberikan pelayanan yang efektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini juga menjadi ruang untuk melakukan koordinasi dan bertukar informasi mengenai berbagai tantangan dalam pelayanan publik, termasuk pentingnya memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas, prosedur pelayanan yang mudah dipahami, kepastian waktu dan biaya, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses dengan baik.
Kantah Kaimana menyambut baik kunjungan dan perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat sebagai bentuk pengawasan sekaligus dorongan untuk terus melakukan evaluasi dan pembenahan dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, responsif, berintegritas, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kolaborasi antara penyelenggara pelayanan publik dan lembaga pengawasan seperti Ombudsman RI diharapkan dapat terus terjalin secara positif, sehingga tercipta pelayanan publik yang semakin berkualitas, terpercaya, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. |rls|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik