
KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Sekretaris Daerah, Donald R. Wakum, Senin (12/9/2022) menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun 2022 ke DPRD.
Dokumen diterima resmi Ketua DPRD, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I, Jaquilina Claudia dalam Rapat Paripurna yang dihadiri belasan anggota dewan dan jajaran OPD.
Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyelesaikan rancangan KUA-PPAS Tahun 2022 untuk dibahas di tingkat DPRD.
Irsan menjelaskan, perubahan APBD dapat dilakukan diantaranya apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, terjadinya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, serta terdapatnya Silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan dan atau keadaan darurat.

Sekretaris Daerah, Donald R. Wakum mewakili Bupati Kaimana secara rinci menyebut besaran KUA pendapatan daerah, belanja daerah dan penerimaan pembiayaan daerah. Disebutkan, untuk pendapatan daerah pada rancangan perubahan KUA dianggarkan sebesar Rp.1.050.956.469.611, mengalami penurunan sebesar Rp.5.451.223.171,00 atau 0,52% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.056.407.692.782.
Sementara Belanja Daerah, pada rancangan perubahan KUA tahun anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp.1.193.191.081.337, mengalami penambahan sebesar Rp.29.619.190.524 atau 2,55% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp.1.163.571.890.813.
Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan KUA tahun 2022 dianggarkan sebesar Rp.142.234.611.726, mengalami penambahan sebesar Rp.35.070.413.695 atau 32,73% dari APBD sebelum perubahan yang ditetapkan sebesar Rp. 107.164.198.031.
“Demikian kami sampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Perubahan Program Prioritas Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022. Kami berharap semoga rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2022 ini dapat segera disepakati untuk selanjutnya dijadikan dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Sekda. |RED|KN1|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik