Home / Berita Utama / Usai RDP, Komisi A DPRK Kaimana Minta Pengelola MBG Perbaiki Kekurangan

Usai RDP, Komisi A DPRK Kaimana Minta Pengelola MBG Perbaiki Kekurangan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi A DPRK Kaimana minta pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kaimana melakukan perbaikan dalam sistim pengelolaan dan pelayanan kepada penerima manfaat.

Permintaan disampaikan usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengelola dapur MBG, Rabu (1/10/2025). Rapat digelar menindaklanjuti sikap pengelola dapur MBG yang beberapa waktu lalu menolak dikunjungi DPRK.

Ketua Komisi A DPRK Kaimana, Hardiman kepada media ini menjelaskan, dalam rapat pihak pengelola MBG mengakui kesalahan yang mereka lakukan, bahwa ada makanan basih dan limbah yang dibuang tidak pada tempatnya sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Kepala Pelni Kaimana: KM Nggapulu Hanya Menyinggahi Pelabuhan Fakfak

Selain itu, Komisi A juga mengingatkan pihak pengelola MBG untuk tidak mengulangi kesalahan menolak dikunjungi DPRK. Tujuan DPRK baik dalam rangka mengawasi pelaksanaan MBG agar apabila ada kekurangan segera diperbaiki.

“Kita semua mengapresiasi progam Presiden ini, tujuan kita mendatangi dapur MBG supaya membantu Presiden melihat bagaimana sistim pengelolaannya. Kalau ada kekurangan atau ada laporan dari masyarakat, kita sampaikan ke pihak dapur supaya dilakukan perbaikan,” ujar purnawirawan TNI ini.

Hardiman meminta seluruh pengelola dapur untuk segera memperbaiki kekurangan. Pihaknya meminta agar penyaluran MBG disesuaikan dengan data jumlah siswa, mengingat pihaknya pernah menerima laporan terkait penyaluran MBG ke salah satu sekolah yang hanya sebanyak 100 paket, sementara siswanya mencapai lebih dari 400 orang.

Baca Juga:  Dua Unit Kendaraan Diamankan Dalam Operasi Patuh Mansinam Hari Ketiga di Kaimana 

“Kita minta datanya, kita suruh perbaiki apa yang masih kurang. Harus bertanggungjawab dalam mengelola MBG, limbah harus dibuang pada tempatnya, penyaluran MBG harus sesuai jumlah siswa penerima manfaat dan juga masalah lainnya yang harus dibenahi secara keseluruhan,” tegas Hardiman. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Perubahan APBD 2025 Disetujui DPRK, Bupati Instruksikan OPD Percepat Penyerapan Anggaran

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyampaikan terima kasih kepada …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *