Home / Berita Utama / Kepala Pelni Kaimana: KM Nggapulu Hanya Menyinggahi Pelabuhan Fakfak

Kepala Pelni Kaimana: KM Nggapulu Hanya Menyinggahi Pelabuhan Fakfak

Bagikan Artikel ini:

KEPALA PT. PELNI Cabang Kaimana, Budi Wibowo mengatakan, KM Nggapulu, salah satu kapal milik PT. Pelni yang biasa melayani rute Kaimana, tetap beroperasi seperti biasa.

Namun untuk sementara ini, sejak penghentian sementara pengoperasiannya untuk mencegah penyebaran virus Corona, kapal belum bisa masuk lagi ke wilayah Kaimana

KM Nggapulu sendiri hanya menyinggahi Pelabuhan Fakfak dan kembali ke Jakarta melalui beberapa pelabuhan yang menjadi titik persinggahannya selama ini.

Baca Juga:  Bupati Minta Danramil, Babinsa, Kapolsek dan Babinkamtibmas Kawal Program Ini

Budi Wibowo menyampaikan ini menanggapi desakan warga pengguna jasa agar kapal Pelni kembali beroperasi ke wilayah Kaimana.

“Kapal sampai saat ini tetap jalan, tetapi belum bisa singgah Kaimana. Kapal hanya sampai Pelabuhan Fakfak lalu kembali wilayah Jawa mengikuti rute yang biasa dia lalui selama ini. Untuk masuk ke Kaimana kita masih menunggu keputusan,” terang Budi Wibowo, Kamis (2/7/2020).

Dikatakan, pihaknya tidak ingin mengambil resiko dengan membiarkan kapal masuk ke wilayah Kaimana tanpa izin pemerintah daerah.

Baca Juga:  Kesbangpol Kaimana Sosialisasi Syarat dan Mekanisme Pencalonan MRPB Periode 2023-2028

“Memang dari kantor pusat sudah telpon tanggal 15 Juli jalan, kalau boleh tanggal 21 Juli tiba Kaimana, tapi saya bilang tidak usah dulu karena belum ada surat dari Pemda. Jadi nanti sekitar tanggal 21 dia masuk di Fakfak. Untuk Kaimana belum ada jadwal, karena kami tidak berani ambil resiko,” terangnya sembari meminta masyarakat untuk bersabar. |TOB|AWI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *