
WAKIL Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, menyesali minimnya peserta pada kegiatan Konsultasi Publik Tahap l Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana Tahun 2012-2031 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Krooy, Kamis (12/12/2019).
Wabup juga sesali ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD. Pasalnya, dari puluhan OPD Lingkup Pemkab Kaimana, hanya 3 pimpinan OPD yang hadir.
Sementara lainnya, selain hanya diwakili, bahkan juga ada yang sama tidak sekali tidak mengutus perwakilan.
Menurut Wabup, konsultasi publik menjadi tidak representatif, karena berbicara tentang RTRW harusnya melibatkan seluruh instansi terkait, baik lingkup Pemkab Kaimana maupun lainnya.
Wabup berharap, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi karena keterlibatan seluruh stakeholder akan sangat membantu menyempurnakan RTRW.
“Jangan sampai nanti setelah jadi Perda baru datang protes. Konsultasi publik inilah yang sesungguhnya sebagai wadah untuk kita memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif untuk menyempurnakan dokumen RTRW yang nanti akan diperdakan,” tegasnya. (AWI)
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik