Home / Berita Utama / Wabup Ismail Marah Kegiatan Konsultasi Publik RTRW Minim Peserta

Wabup Ismail Marah Kegiatan Konsultasi Publik RTRW Minim Peserta

Bagikan Artikel ini:

WAKIL Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, menyesali minimnya peserta pada kegiatan Konsultasi Publik Tahap l Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana Tahun 2012-2031 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Krooy, Kamis (12/12/2019).

Wabup juga sesali ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD. Pasalnya, dari puluhan OPD Lingkup Pemkab Kaimana, hanya 3 pimpinan OPD yang hadir.

Baca Juga:  Pilkades Lancar, Kampung Siawatan Baru Coblos Hari Ini

Sementara lainnya, selain hanya diwakili, bahkan juga ada yang sama tidak sekali tidak mengutus perwakilan.

Menurut Wabup, konsultasi publik menjadi tidak representatif, karena berbicara tentang RTRW harusnya melibatkan seluruh instansi terkait, baik lingkup Pemkab Kaimana maupun lainnya.

Wabup berharap, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi karena keterlibatan seluruh stakeholder akan sangat membantu menyempurnakan RTRW.

Baca Juga:  Kasus HIV di Kaimana Capai 466, Dinkes Perluas Layanan Pemeriksaan di 5 Puskesmas

“Jangan sampai nanti setelah jadi Perda baru datang protes. Konsultasi publik inilah yang sesungguhnya sebagai wadah untuk kita memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif  untuk menyempurnakan dokumen RTRW yang nanti akan diperdakan,” tegasnya. (AWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DPRK Kaimana akan Panggil Disperindagkop dan Pertamina Jika Antrean Panjang Pertalite Berlanjut

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Komisi B DPRK Kaimana akan berkoordinasi dengan Dinas Perindagkop UMKM terkait …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *