Home / Berita Utama / Wabup Ismail Marah Kegiatan Konsultasi Publik RTRW Minim Peserta

Wabup Ismail Marah Kegiatan Konsultasi Publik RTRW Minim Peserta

Bagikan Artikel ini:

WAKIL Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, menyesali minimnya peserta pada kegiatan Konsultasi Publik Tahap l Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kaimana Tahun 2012-2031 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Krooy, Kamis (12/12/2019).

Wabup juga sesali ketidakhadiran sejumlah pimpinan OPD. Pasalnya, dari puluhan OPD Lingkup Pemkab Kaimana, hanya 3 pimpinan OPD yang hadir.

Baca Juga:  Wabup Isak Waryensi Buka Konfercab V GMKI Cabang Kaimana

Sementara lainnya, selain hanya diwakili, bahkan juga ada yang sama tidak sekali tidak mengutus perwakilan.

Menurut Wabup, konsultasi publik menjadi tidak representatif, karena berbicara tentang RTRW harusnya melibatkan seluruh instansi terkait, baik lingkup Pemkab Kaimana maupun lainnya.

Wabup berharap, hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi karena keterlibatan seluruh stakeholder akan sangat membantu menyempurnakan RTRW.

Baca Juga:  Formasi CPNS Lulusan SMA 40 Orang, Seleksi Diundur Januari 2018

“Jangan sampai nanti setelah jadi Perda baru datang protes. Konsultasi publik inilah yang sesungguhnya sebagai wadah untuk kita memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif  untuk menyempurnakan dokumen RTRW yang nanti akan diperdakan,” tegasnya. (AWI)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *