KAIMANANEWS.COM- Dua unit kontainer yang diduga berisikan minuman beralkohol alias minuman keras (miras) dikabarkan masih mengendap di areal Pelabuhan Kaimana.
Dua kontainer Miras yang diduga dipasok oleh salah satu pengusaha Kaimana ini, kabarnya tiba pada akhir tahun 2021 lalu.
Kapolres Kaimana, AKBP I Ketut Widiarta, SIK,MH ketika dikonfirmasi usai memimpin apel gelar pasukan operasi ketupat 2022, Rabu (27/4/2022) mengatakan, belum mendapat informasi apapun terkait masalah ini.
Namun Kapolres yang saat itu didampingi Kabag Ops AKP Ruben Kabarek, SIK berjanji, akan menindaklanjutinya jika informasi ini benar terjadi, sehingga keberadaan Miras ini tidak merusak generasi muda Kaimana.
“Saya belum mendapat informasi. Tapi kalau memang ada demikian, akan kami tindaklanjuti dengan pemilik yang ada, sehingga tidak merusak generasi muda kita disini karena adanya miras yang beredar,” ujarnya.
Ditegaskan, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk menindaklanjuti informasi yang beredar. “Berkaitan dengan itu kami akan turun ke lapangan untuk menindaklanjuti,” tegasnya.
Ketika disinggung bahwa Miras dimaksud berada di areal pelabuhan karena ditahan pihak Bea Cukai, Kapolres Widiarta mengatakan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
“Kalau benar, nanti kami akan koordinasikan dengan pihak bea cukai. Kami akan tindaklajuti demi keamanan dan kenyamanna kita semua disini terutama masyarakat,” pungkasnya. |RED|KN1|