
KAIMANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri Kaimana menggelar apel pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) tahun 2025, Kamis (23/1/2025).
Apel yang digelar di Halaman Gedung Kejaksaan di Bantemi Dalam ini dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H.
Kajari Onneri dalam sambutannya mengatakan, tujuan pelaksanaan Zona Integritas WBK dan WBBM ini untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ini merupakan program tahunan, yang dilaksanakan secara serentak di wilayah Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang kembali diwujudkan di Kejaksaan Negeri Kaimana,” ungkapnya.
Zona Integritas WBK dan WBBM lanjutnya, merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh pemerintah, guna menciptakan lembaga yang bersih, efektif, efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dikatakan, Kejaksaan Negeri Kaimana akan fokus pada enam area perubahan yakni, manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas sesuai tupoksi, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, mengeliminasi potensi praktik korupsi dan kolusi di lingkungan kerja, meningkatkan kualitas pelayanan publik, membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan,” ujar Kajari.
Hadir dalam apel pencanangan dimaksud, para kepala seksi, Kasubagbin serta para Pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Kaimana. |lau|red|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik