
KAIMANANEWS.COM – Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Kaimana masa jabatan 2024-2029, hasil Pemilu dan jalur pengangkatan Otsus resmi dilantik dan diambil sumpah/janji, Kamis (12/9/2024).
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dipimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kaimana, Syafrudin, S.H, M.H bertempat di Auditorium DPRD Kaimana.
Pantauan media ini, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji 25 anggota DPRD Kabupaten Kaimana ini dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Irsan Lie.
Usai pembukaan rapat, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji dan penyematan pin anggota DPRD secara simbolis kepada tiga perwakilan anggota DPRD oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana.

Dalam prosesi pelantikan ini juga dilakukan serah terima jabatan pimpinan dari DPRD lama Irsan Lie, Jaquilina Claudia dan Kasir Sanggei kepada pimpinan baru, Robi Daud Samangun dan Imanuel Rahail.
Serah terima jabatan ditandai penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD periode 2019-2024, Irsan Lie kepada Ketua Sementara Robi Daud Samangun, serta penyerahan buku memory oleh Wakil Ketua I DPRD periode 2019-2024 Jaquilina Claudia kepada Wakil Ketua Sementara, Imanuel Rahail, S.E, M.Si.
Adapun 25 anggota DPRD yang dilantik ini berasal dari jalur pemilu legislatif/partai politik sebanyak 20 orang dan jalur pengangkatan khusus sebanyak 5 orang.
Dari jalur partai politik terdiri dari; Hardiman, Robi Daud Samangun, Mimi Selly, Mohammad Kasim Ombaier, S.Sos, Sobar Somat Puarada, S.IP (PDIP); Emanuel Rahail, S.E, M.Si, Ali Rumalutur, Kasir Sanggei, Marthina Putnarubun, Matias Farisa (Demokrat); Setiyanto, Jaja Sudrajat Undang Soleh, Suny Syamsu (Golkar).
Chandra Max Ronaldo Maipauw, Ronaldo David Anggawijaya Ang (Nasdem); Ir. Ronial Seleng Rantetasak, Fatamsya Furu, S.Hut (PAN); Stenli Furima, S.Pd (PSI), Lucky Ricky Loupaty (Hanura) dan Martha Paskalina Frasawi, SP (PKB).
Sementara dari jalur pengangkatan terdiri dari; Milka Martina Taboka (Mairasi), Yesaya Efara (Kuri), Dennis Yusuf Sawi (Oburauw), Sarifa Aituarauw (Koiway) dan Septinus Marariampi (Miere).
Pelantikan didasarkan pada Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor 203 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana Masa Jabatan 2024-2029.
Dan Keputusan Gubernur Papua Barat Nomor: 207 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana Hasil Pengangkatan Masa Jabatan 2024-2029.
Hadir dalam acara pelantikan Bupati Kaimana Freddy Thie bersama unsur Forkopimda, Sekda Kaimana dan jajaran Pimpinan OPD, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, keluarga besar anggota DPRD yang dilantik serta tamu undangan.|isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik