Home / Berita Utama / 420 Anggota Bamuskam Angkat Sumpah

420 Anggota Bamuskam Angkat Sumpah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Sebanyak 420 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (Bamuskam) dari 84 kampung se-Kabupaten Kaimana diresmikan, Jumat (26/10/2018). Pengambilan sumpah/janji dan peresmian Bamuskam masa jabatan 2018-2024 ini, dipimpin oleh Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH.

Peresmian Bamuskam yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kaimana Nomor: 142.1/153/IX/Tahun 2018 tentang Pemberhentian Anggota Bamuskam Periode Tahun 2012-2018 dan Peresmian Anggota Bamuskam Periode Tahun 2018-2024 di Kabupaten Kaimana.

Adapun 420 anggota Bamuskam ini berasal dari; Distrik Kaimana 85 orang (17 kampung), Kambrauw 30 orang (6), Buruway 50 orang (10), Etna 25 orang (5), Arguni Bawah 75 orang (15), Teluk Arguni 120 orang (24) dan Distrik Yamor 35 orang (7).

Baca Juga:  Berharap ada Anak Suku Mairasi Tempati Kursi Jabatan di Pemerintahan

Wabup dalam sambutannya mengatakan, peresmian Bamuskam merupakan momentum yang strategis, sekaligus sebagai rahmat dari Tuhan yang patut disyukuri, karena menunjukkan adanya evaluasi dari masyarakat kecil bahwa yang dilantik pantas untuk duduk sebagai perwakilan rakyat didalam wadah yang namanya Bamuskam.

Namun disisi lain, Wabup ingatkan, Bamuskam mempunyai tanggungjawab yang besar, karena disana ada tumpukkan harapan, tumpukkan aspirasi dan tumpukkan cita-cita masyarakat yang harus diperjuangkan dalam tugas dan fungsinya sebagai anggota Bamuskam di kampung masing-masing.

Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa lanjutnya, mengamanatkan sejumlah fungsi yang harus dijalani Bamuskam. Diantaranya; membahas dan menetapkan peraturan kampung;  menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat; melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala kampung, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat kampung.

Baca Juga:  Hasil Seleksi Guru Kontrak Dibatalkan

“Tentu saja fungsi ini ada di pundak bapak/ibu untuk dilaksanakan dalam pemerintahan di kampung. Ini adalah kepercayaan masyarakat karena kehadiran bapak/ibu merupakan representasi atau perwakilan dari masyarakat kampung, yang kalau disejajarkan maka bapak/ibu adalah DPRD kecil yang ada di kampung,” ujar Wabup.

Usai memimpin pengambilan sumpah/janji dan peresmian Bamuskam, Wabup juga membuka secara resmi Bursa Inovasi Desa Tahun 2018 yang dipusatkan di Halaman Gedung Pertemuan Kabupaten Kaimana. Pembukaan ditandai pemukulan tifa dilanjutkan peninjauan ke sejumlah stand.

Pada acara peninjauan stand bursa ini, Wabup didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kaimana, Abdul Majid Puryanto, S.STP, Wakapolres Kaimana Kompol Ismail Ibrahim dan sejumlah pimpinan OPD. |KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Bagikan Artikel ini: JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *