Home / Polhukam / 8 Parpol Sukses Raih Kursi DPRD Kaimana, PDIP Bakal Kembali Pegang Palu Sidang

8 Parpol Sukses Raih Kursi DPRD Kaimana, PDIP Bakal Kembali Pegang Palu Sidang

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pleno rekapitulasi dan perhitungan suara hasil Pemilu Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR, DPRD Provinsi dan Kabupaten telah usai digelar, Sabtu (2/3/2024).

Dari pleno rekapituasi dan perhitungan suara yang digelar KPU Kabupaten Kaimana dimaksud, tergambar jelas perolehan suara sah yang diraih partai politik maupun para calon yang bertarung.

Untuk pemilihan DPRD Kabupaten Kaimana, hasil rekapitulasi penghitungan suara menunjukan ada 8 partai politik peserta Pemilu di Kabupaten Kaimana yang berhasil meraih 20 kursi di DPRD Kaimana.

Delapan partai politik dimaksud adalah Partai Demokrat dengan jumlah 5 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, Partai Nasdem 2 kursi, Partai Amanat Nasional 2 kursi, Partai Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Solidaritas Indonesia masing-masing 1 kursi.

Baca Juga:  558 Narapidana se-Papua Barat Terima Remisi Khusus Natal 2023, Lapas Kaimana 13 Orang

Dari delapan partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD Kaimana ini, PDI Perjuangan merupakan partai dengan perolehan suara sah paling tinggi yakni 6074, disusul Partai Demokrat 5992, Partai Golkar 3074, Nasdem 2728, PAN 2257, PKB 1559, PSI 1424, Hanura 1153.

Dengan suara sah tertinggi yang diraih PDI Perjuangan maka hampir dipastikan partai ini bakal kembali memegang palu sidang, dalam hal ini sebagai Ketua DPRD Kaimana, sama seperti periode 2019-2024 saat ini. Partai ini bahkan sudah melakukan konvoi kemenangan keliling Kota Kaimana usai pleno rekapitulasi suara, Sabtu (2/3).

Adapun 20 anggota DPRD Kaimana terpilih dari 8 partai politik dimaksud, 16 diantaranya merupakan wajah baru, sementara 4 lainnya adalah anggota DPRD petahana yang saat ini masih menempati kursi sisa masa jabatan 2019-2024.

Baca Juga:  Pemilu Aman dan Lancar, Bupati Freddy Beri Apresiasi kepada Seluruh Masyarakat Kaimana

Empat anggota petahana yang kembali terpilih dimaksud adalah; Kasir Sanggei (Partai Demokrat), Suny Syamsu (Partai Golkar), Lucky Loupatty (Partai Hanura) dan Fatamsya Furu (PAN).

Sementara 16 calon anggota DPRD wajah baru adalah; Mimi Selly (PDIP), Hardiman (PDIP), Kasim Ombaer (PDIP), Robi Daud S (PDIP), Somat Puarada (PDIP), Marthina Putnarubun (Demokrat), Emanuel Rahail (Demokrat).

Ali Lumalutur (Demokrat), Matias Farisa (Demokrat), Ronald David (NasDem), Chandra Maipauw (NasDem), Jaja Sudrajat (Golkar), Setyanto (Golkar), Ronial S (PAN), Martha Frasawi (PKB), Stenly Furima (PSI).

Daftar calon anggota DPRD Kabupaten Kaimana terpilih hasil Pemilu 2024 ini sendiri sudah menyebar luas di media sosial facebook. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *