Home / Polhukam / Gelar Unjuk Rasa, Suku Besar Mairasi Nilai Dinamika Politik Pemilu 2024 Tidak Sehat

Gelar Unjuk Rasa, Suku Besar Mairasi Nilai Dinamika Politik Pemilu 2024 Tidak Sehat

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Bertempat di rumah adat Sirosa, Jalan Utarom, Bantemi Kaimana, Sabtu (2/3/2024) Dewan Adat Suku Besar Mairasi melakukan aksi unjuk rasa demo damai menolak praktik politik pembunuhan karakter orang asli Kaimana.

Kepala Suku besar Mairasi Kabupaten Kaimana, Yordan Oruw pada kesempatan tersebut mengatakan, suku besar Mairasi merupakan induk dari suku asli yang ada di Kaimana.

Menurutnya, dinamika politik yang berlangsung pada Pileg tahun 2024, sangatlah tidak sehat.  Masyarakat adat suku besar Mairasi melakukan aksi unjuk rasa demo damai, bukan karena kalah dalam Pemilu ini, tetapi ingin berbicara dan menuntut hak-haknya diatas tanah ini yang tertindas dan terhimpit oleh keserakahan.

“Kami juga ingin menjadi pemimpin dalam proses pembangunan diatas negeri ini. Sejatinya kami adalah orang asli Kaimana yang harus menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegas Kepala Suku Besar Mairasi.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Bidang Personlia Dewan Adat Suku Mairasi, Lewi Oruw mengatakan, hasil Pileg 2024 kali ini, jumlah orang asli Kaimana yang bertarung 20% dan non Papua 80%. “Ini merupakan ancaman besar, karena orang asli Kaimana akan menjadi minoritas di atas tanah ini,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Kaimana Akan Evaluasi Kinerja Anggota KPPS

Senada, tokoh adat dari suku Irarutu, Nurdin Reasa juga menuturkan, aksi unjuk rasa yang dilakukan bukan untuk merubah hasil Pileg 2024. “Tetapi untuk menyentuh mata hati saudara-saudari kita untuk melihat ketika kekayaan laut dan darat telah diberikan maka hak anak negeri tolong dihargai karena sesungguhnya negeri ini milik kami,” tegasnya.

Sementara Romilus Werfete, Sekertaris Dewan Adat Suku Kuri menambahkan, suku asli Kaimana memiliki toleransi yang sangat baik. “Karena kami adalah NKRI menjunjung tinggi nilai kenegaraan, tolong berikan ruang dan hak politik di tanah kami,” pintanya.

Dalam aksi unjuk rasa dimaksud, Dewan Adat Suku Besar Mairasi menyampaikan beberapa pernyataan sikap yang dibacakan Wakil Ketua Bidang Personlia Dewan Adat Suku Mairasi, Lewi Oruw.

Adapun isi pernyataan sikap dimakud; (1). Dewan adat Suku Besar Mairasi mengingatkan kepada Pemkab Kaimana dan lembaga non organisasi, bahwa tanah adat suku besar Mairasi telah diperjualbelikan dan belum ada persetujuan dan pelepasan hak tanah adat, selama ini pelepasan tanah garap bukan tanah adat.

Baca Juga:  Trend Baru, 20 Bakal Calon Bupati-Wabup Ambil Formulir di PDIP dan Demokrat   

(2). Meminta dengan tegas kepada semua penghuni, yang melakukan usaha ekonomi di atas tanah wilayah hukum adat Suku besar Mairasi, tidak diijinkan melakukan usaha ilegal tanpa adanya kesepakatan dari Dewan Adat Suku Mairasi.

(3). Kami meminta kepada Kepala Daerah, agar pengisian jabatan Kepala Dinas di lingkup Pemkab Kaimana memprioritaskan orang asli Kaimana. (4). Kami meminta kepada semua pihak memaklumi jabatan pemimpin strategis politik harus memprioritaskan orang asli Kaimana.

(5). Kami meminta kepada Pemkab Kaimana memberikan akses serta perhatian khusus kepada orang asli Kaimana dalam kesempatan kerja dan berusaha. (6). Meminta kepada pemerintah agar selektif dalam membagi proyek bagi pengusaha orang asli Papua.

(7). Kontraktor orang asli Papua tidak dibenarkan meminjamkan perusahaannya kepada orang non Papua, jika ketahuan melanggar maka akan dikenakan sanksi adat.

Ditambahkan, pernyataan sikap Dewan Adat Suku besar Mairasi ini akan disampaikan kepada Pemda Kaimana untuk ditindaklanjuti. “Besar harapan kami, masyarakat adat Kaimana bukan menjadi penonton, melainkan menjadi pemimpin diatas negerinya sendiri,” pungkasnya. |SMI|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *