Home / Polhukam / Lima Fraksi DPRD Kaimana Setujui Perubahan APBD 2024 Senilai Rp.1,5 Triliun

Lima Fraksi DPRD Kaimana Setujui Perubahan APBD 2024 Senilai Rp.1,5 Triliun

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Empat Fraksi di DPRD Kaimana dan Kelompok Khusus (Poksus) menyetujui Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2024 sebesar Rp.1.532.055.660.754,46.

Lima fraksi dimaksud adalah Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi  Partai Golkar, serta Kelompok Khusus dari DPRD Jalur Pengangkatan  .

Persetujuan tertuang dalam berita acara dan surat keputusan Pimpinan DPRD Kaimana Nomor: 12/KPTS/DPRD/2024 Tahun 2024 tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Berita acara persetujuan dan surat keputusan ditandatangani Ketua Sementara DPRD Kaimana, Robby Daud Samangun dan Wakil Ketua Sementara, Emanuel Rahail, serta Bupati Kaimana, Freddy Thie pada penutupan Rapat Paripurna DPRD, Jumat (20/9/2024) malam.

Baca Juga:  KPU Kaimana Akan Evaluasi Kinerja Anggota KPPS

Ketua Sementara DPRD, Robby Daud Samangun dalam sambutannya mengatakan, perubahan APBD Tahun 2024 yang telah disetujui dan ditetapkan ini akan dismapaikan kepada Menteri Dalam Negerui melalui Gubernur Papua Barat untuk dievaluasi.

Semoga tahapan evaluasi nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar sehingga dapat segera dirasakan manfaat dan peruntukannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan bagi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana.

Sementara Bupati Kaimana, Freddy Thie pada kesempatan yang sama menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras dalam merampungkan pembahasan rancangan peraturan daerah daerah APBD tahun 2024 hingga ditetapkan.

Dikatakan, berbeda pendapat dalam diskusi maupun selama pembahasan adalah sesuatu yang lumrah terjadi karena akan semakin mendewasakan kita dalam berpikir dan bertindak.

Baca Juga:  Polda Papua Barat Gelar Tabligh Akbar dan Deklarasi Pilkada Damai 2024 di Kaimana

“Dengan perbedaan ini kami meyakini kita semua adalah sama. Sama-sama memiliki niat yang tulus untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Kaimana dan mensejahterakan masyarakat,” pungkas Bupati.

Adapun postur Perubahan APBD Kabupaten Kaimana Tahun 2024 adalah sebagai berikut; belanja daerah, secara keseluruhan mencapai Rp.1.532.055.660.754,46, mengalami penambahan sebesar Rp.140.314.344.026,46 atau 10,08% dari APBD sebelum Perubahan yakni sebesar Rp.1.391.741.316.728,00.

Sementara pendapatan daerah tahun, ditargetkan sebesar Rp.1.285.861.825.771,00, mengalami kenaikan sebesar Rp.40.056.630.463,00 atau 3,22% dari APBD sebelum Perubahan sebesar Rp.1.245.805.195.308,00.

Dan pembiayaan daerah pada Perubahan APBD 2024 sebesar Rp.246.193.834.983,46, mengalami penambahan sebesar Rp.100.257.713.563,46 atau 68,70% dari APBD sebelum Perubahan sebesar Rp. 145.936.121.420,00. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantor Satpol PP Kaimana Sosialisasi 4 Peraturan Daerah ke Warga Kampung Trikora

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaimana melaksanakan sosialisasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *