Home / Berita Utama / 130 Pelamar CPNS 2024 Kaimana TMS, BKPSDM Buka Ruang Sanggah    

130 Pelamar CPNS 2024 Kaimana TMS, BKPSDM Buka Ruang Sanggah    

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Sedikitnya 130 pelamar CPNS Formasi 2024 Kabupaten Kaimana dari total 1669 pelamar, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil seleksi administrasi yang sudah diumumkan 19 September 2024.

Namun 130 pelamar TMS ini, masih diberikan ruang selama tiga hari yakni 20-22 September 2024, untuk memberikan sanggahan ke tim verifikator Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Kaimana.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi BKPSDM Kabupaten Kaimana, Imanuel Ricardo Fandy, S.IP ketika dikonfirmasi disela memantau simulasi CAT bagi para pelamar CPNS di Gedung Pertemuan Kaimana, Jumat (20/9/2024).

Menurut Fandy, 130 orang ini tidak serta merta langsung dinyatakan gugur, karena kepada mereka masih diberikan ruang untuk melakukan sanggah atau klarifikasi terkait syarat administrasi yang sudah diupload namun ditolak sistim.

Baca Juga:  Deadline Penyampaian SPT PPh 31 Maret 2023, Integrasi NIK jadi NPWP Dimulai 1 Januari 2024

Disebutkan, puluhan pelamar CPNS ini dinyatakan TMS, karena kualifikasi pendidikan mereka tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar, sehingga tidak bisa lanjut ke tahap berikut karena tidak memenuhi syarat.

“Tetapi dalam masa sanggah selama tiga hari, kami buka ruang untuk mereka klarifikasi terkait syarat pendidikan untuk kami cocokan lagi. Karena bisa saja ada beberapa jurusan lama di perguruan tinggi yang namanya diperbaharui tapi yang dipelajari sama. Ini yang mempengaruhi teman-teman verifikator saat melakukan verifikasi,” ungkap Fandy.

Ia berharap, 130 pelamar yang TMS ini dapat memanfaatkan waktu sanggah hingga tanggal 22 September dengan masuk ke akun dan menyampaikan keberatan di kolom sanggah. Atau yang bersangkutan datang menemui verifikator dengan membawa bukti lain yang memperkuat untuk dilakukan pencocokan.

“Karena berkas yang diupload kedalam sistim itu kan berupa foto copy, makanya kita minta mereka datang supaya klarifikasi. Kita buka ruang untuk mereka perbaiki berkasnya, tapi bukan untuk mengupload ulang tapi untuk membuktikan di hadapan verifikator,” imbuhnya.

Baca Juga:  Berkah di Tengah Covid, BKMT Kaimana Salurkan 200 Paket Sembako Untuk Masyarakat

Diingatkan lagi, batas waktu menyampaikan sanggahan tanggal 22 September, sementara tim verifikator akan melakukan pencocokan hingga tanggal 24 September, setelah itu baru diumumkan hasilnya. “Kalau mereka tidak melakukan sanggah, maka itu artinya mereka menerima hasil dari keputusan seleksi administrasi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, jumlah pelamar CPNS formasi 2024 Kabupaten Kaimana mencapai 1669. Dari jumlah ini, 1539 dinyatakan memenuhi syarat (MS), sementara 130 lainnya Tidak Memenuhi Syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi. Seleksi CPNS sendiri akan dilaksanakan pada rentang waktu pertengahan Oktober hingga pertengahan November 2024. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *