Home / Berita Utama / Sampaikan Laporan Pelaksanaan APBD 2025, Bupati Kaimana Sebut Total Silpa Rp.114 M

Sampaikan Laporan Pelaksanaan APBD 2025, Bupati Kaimana Sebut Total Silpa Rp.114 M

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si, Selasa (4/8/2026) menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana.

Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati, Sekda dan Jajaran OPD dalam kegiatan tersebut menjelaskan, penyampaian Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2025 ini adalah untuk mengungkapkan secara langsung dan menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan keuangan daerah, serta kegiatan pemerintah daerah.

Penyusunan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 lanjutnya, merupakan implementasi dalam penerapan format struktur APBD sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan yang terdiri dari pendapatan, belanja dan pembiayaan.

Baca Juga:  Cegah Penularan HIV dari Ibu ke Anak, Dinkes Kaimana Gelar Rapat Koordinasi

Pada Tahun Anggaran 2025, Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.207.600.046.856,00 dan terealisasi sebesar Rp.1.153.159.337.569,16 atau sebesar 95,49%. Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp.1.344.030.364.863,23 dan terealisasi sebesar Rp.1.175.843.926.613,00 atau sebesar 87,48%. Sedangkan pembiayaan Neto dianggarkan sebesar Rp.136.430.318.007,23 dan terealisasi Rp.136.987.618.577,23 atau 100,40%.

“Sehingga berdasarkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan diatas maka dapat disimpulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.114.303.029.533,39,” ungkap Bupati.

Sementara terkait Neraca Daerah dan Laporan Operasional Kabupaten Kaimana per 31 Desember 2025 menunjukkan; Jumlah Aset sebesar Rp.2.192.323.550.337,48; Jumlah Kewajiban Rp.4.149.687.405,70; Ekuitas Rp.2.188.173.862.931,78; Total realisasi pendapatan–LO senilai Rp.1.103.081.397.021,16; total realisasi beban Rp.1.178.127.251.284,41.

Baca Juga:  Menteri Kelautan dan Perikanan RI Direncanakan akan Kunjungi Kaimana

Bupati juga menyampaikan, tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kaimana diberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah  Daerah. Hal ini merupakan tantangan untuk terus meningkatkan kerjasama dan bekerja keras, dengan selalu berpedoman pada ketentuan pelaksanaan, sistem pengendalian interen dan kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan.

“Kami berharap kiranya kerjasama yang telah terbina dan berlangsung dengan harmonis diantara eksekutif dan legislatif, dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, guna menjaga kelangsungan pembangunan daerah yang kondusif, terarah dan sesuai dengan harapan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kaimana yang kita cintai,” ucap Bupati. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Kantah Kaimana Raih Penghargaan Implementasi CMS 100 Persen Semester I Tahun 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana meraih penghargaan atas Partisipasi Kinerja Implementasi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *