Home / Berita Utama / Ribuan Liter Miras Berlabel dan Milo Dimusnahkan, Kapolres: Razia Akan Ditingkatkan

Ribuan Liter Miras Berlabel dan Milo Dimusnahkan, Kapolres: Razia Akan Ditingkatkan

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Kepolisian Resor Kaimana, Selasa (22/9/2020) memusnahkan 1.354 botol/kaleng minuman keras berlabel dan 1000 liter minuman keras hasil produksi warga lokal. Pemusnahan dilaksanakan di Halaman Apel Mapolres Kaimana.

Pemusnahan miras hasil operasi pemberantasan Miras sejak Maret hingga Agustus 2020 ini sendiri, melibatkan Pemerintah Daerah, perwakilan TNI, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P. Manurung, SIK mengatakan, ribuan kaleng/botol, serta ribuan liter minuman keras berlabel dan lokal ini merupakan hasil operasi mantap praja Tahun 2020 yang digelar Polres Kaimana sejak Maret hingga Agustus.

“Inilah upaya kami Polres Kaimana, sejak saya menjabat sebagai Kapolres mulai Maret lalu. Melalui operasi penertiban yang dilakukan, anggota kami berhasil amankan ribuan botol/kaleng minuman alkohol berlabel dan ribuan liter miras produksi lokal,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Perdana, Distrik Kaimana Gelar Rakor Lintas Bidang

Operasi penertiban yang dilakukan lanjut Kapolres, merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan dengan para tokoh masyarakat, tokoh agama, toko adat yang meminta Kepolisian Resor Kaimana memberantas peredaran Miras.

Ditegaskan, Kepolisian tidak akan main-main menindak tegas oknum yang masih berani mengedar minuman keras. “Kami tidak akan main-main dalam upaya menertibkan peredaran miras ini. Razia akan tetap kami lakukan, karena Miras ini menjadi pemicu timbulnya penyakit sosial ditengah masyarakat,” ujar Kapolres.

Adapun miras yang berhasil dimusnahkan tersebut, terdiri dari; 396 botol bir 330 ml, 478 bir kaleng 320 ml, 42 kaleng bir hitam 320 ml, 300 botol anggur merah, 14 botol anggur kolesom, 22 botol topi miring, 54 kaleng bir bintang jumbo, 6 botol new port 629 ml, 3 botol vodca 350 ml, 3 botol anggur putih 620 ml.

Baca Juga:  Dentuman Irama Suling Tambur Sambut Kedatangan RISMA di RT Jalan Suci

Ada pula strong bow 330 ml sebanyak 1 botol, wisky drum 350 ml sebanyak 9 botol, wisky drum 350 mil sebanyak 11 botol, 1 botol vodca iceland 250 ml, 1 botol vodca iceland 350 ml dan 12 botol vodca iceland 500 ml. Selain miras berlabel, dimusnahkan pula 1000 liter miras lokal, yang terdiri dari sagero sebanyak 280 liter dan sopi sebanyak 720 liter. |DAR|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gerakan Langit Biru Partai Demokrat Kaimana Sasar 3 Rumah Ibadah Jelang HUT ke-25

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Menyambut Hari Ulang Tahun ke-25 yang jatuh pada 9 September …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *