
KAIMANA- Pemerintah Distrik Kaimana untuk pertama kalinya, Jumat (2/11), menggelar Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat, Pendidikan dan Kesehatan, serta Mini Lokakarya Lintas Sektor Puskesmas Kaimana.
Kegiatan yang bertempat di Grand Papua Hotel ini dibuka Staf Ahli Bupati Kaimana Bidang Kesejahteraan Masyarakat, SDM dan Perekonomian, Luther Rumpumbo, S.Pd, melibatkan para kepala kampung, kepala sekolah dan Puskesmas.
Rumpumbo dalam sambutannya mengatakan, rapat koordinasi lintas bidang ini sangat penting dalam rangka menyamakan persepsi dan menyatukan komitmen untuk membangun dan memajukan wilayah distrik melalui bidang tugas masing-masing, serta dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Dikatakan, banyak persoalan yang sedang dihadapi saat ini, baik di bidang pendidikan, kesehatan maupun bidang perekonomian dan lainnya. Untuk menjawab semuanya, tentu tidak bisa dilakukan sekaligus, tetapi membutuhkan sebuah proses secara bertahap, serta dengan ketulusan hati nurani untuk melaksanakannya.

Namun hal paling utama dari keseluruhan proses pembangunan lanjut Rumpumbo, adalah data base dari setiap kampung yang menjadi sasaran program pembangunan. Data yang akurat, baik terkait jumlah penduduk, kondisi geografis wilayah, potensi wilayah dan lainnya, akan sangat membantu pemerintah daerah dalam merencanakan program kerja.
“Data base tentang kampung itu sangat penting. Kalau data itu tidak ada, maka akan sulit bagi pemerintah untuk menyusun rencana kerja. Kita tidak mungkin meraba-raba apa yang menjadi kebutuhan dan berapa banyak yang dibutuhkan masyarakat pada setiap kampung,” ungkapnya.
Rumpumbo juga mengajak para penyelenggara pendidikan dan tenaga kesehatan yang bertugas dalam wilayah Distrik Kaimana, agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. “Bekerjalah dengan ikhlas, jangan mencontohi hal buruk. Kita semua harus punya komitmen untuk bekerja tekun dan disiplin,” kata Rumpumbo.
Sementara kepada aparat kampung, Rumpumbo secara khusus berpesan, agar terus mengasah kemampuan dengan berlatih ataupun berguru pada lainnya. Hal ini penting, karena undang-undang telah mensyaratkan agar desa atau kampung wajib menyusun RPJMK, RAPBK dan lainnya.
“Harus ada peningkatan kemampuan. Kalau ada aparat kampung yang tamat SMA tapi tidak bisa siapkan data kampung, itu sudah keterlaluan. Aparat kampung harus fokus, duduk disitu, belajar disitu dan pintar disitu,” ujarnya mengutip slogan Bram Atururi, mantan gubernur Papua Barat.
Hadir sebagai nara sumber dalam kegiatan ini, Abdul Madjid Puryanto, S.STP Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (plt), serta Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kaimana (plh). |IWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik