Home / Berita Utama / 32.400 Kelambu Cegah Nyamuk Malaria akan Dibagikan Serempak

32.400 Kelambu Cegah Nyamuk Malaria akan Dibagikan Serempak

Bagikan Artikel ini:

SEDIKITNYA 32.400 lembar kelambu untuk pencegahan malaria akan dibagikan kepada masyarakat Kaimana yang tersebar pada 47 titik dalam wilayah Distrik Kaimana.

Kelambu bantuan Global Fun bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Barat ini akan dibagikan secara serempak di seluruh wilayah Papua Barat pada 1 Oktober 2020.

Di Kabupaten Kaimana, berdasarkan data yang dihimpun dari kegiatan sosialisasi menyebutkan, total bantuan sebanyak 32.400 lembar kelambu.

Jumlah ini akan didistribusikan ke 4 wilayah sasaran, yakni; Kelurahan Kaimana Kota sebanyak 28 titik, Kelurahan Krooy 15 titik, Kampung Trikora 6 titik dan Kampung Coa 4 titik.

Setiap titik akan mendapatkan 4 ball, yang didalamnya berisikan 200 lembar kelambu. Kelambu dimaksud berasal dari Global Fun, bagian dari organisasi kesehatan dunia atau WHO (World Health Organization) kerjasama Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Baca Juga:  Raih WTP ke-11, Bupati Kaimana Freddy Thie Sebut Ini Berkat Dukungan Masyarakat

Mensukseskan kegiatan ini, Jumat (25/9/2020) Puskesmas Kaimana Kota menggelar sosialisasi terkait mekanisme penyaluran bantuan yang melibatkan para Ketua RT dari beberapa wilayah yang akan menjadi sasaran pendistribusian kelambu.

Membuka kegiatan sosialisasi, Kepala Puskesmas Kaimana diwakili Sitti Zulaiha Azis, SKM berharap, sosialisasi terkait mekanisme pembagian kelambu ini diharapkan bisa membantu kelancaran pendistribusian kelambu kepada masyarakat, sehingga tidak menimbulkan persoalan yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Ironis, Kapal Mewah Berkapasitas 72 Penumpang Bantuan Pemprov PB Mubazir di Coa    

Ia meminta para peserta sosialisasi untuk memperhatikan secara baik petunjuk yang diberikan, sehingga tidak menimbulkan persoalan pada saat kelambu dibagikan. Disebutkan, bantuan ini sangat bermanfaat, sehingga diharapkan akan berlanjut hingga tahun-tahun yang akan datang.

Kesempatan yang sama, Lurah Krooy diwakili Ervin Hardiman mengingatkan, pendistribusian kelambu kepada masyarakat nantinya wajib memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Setiap Ketua RT yang diberikan tanggungjawab mendistribusikan kelambu lanjut Ervin, diharapkan bisa mengarahkan warganya untuk memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan cuci tangan pakai sabun. |TOB|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Lapas Kaimana Gelar Tasyakuran Rayakan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kaimana menggelar kegiatan tasyakuran memperingati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *