

DIMULAI hari ini, Rabu (7/10/2020), Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana melaksanakan tahapan perekrutan calon Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Bupati-Wabup, 9 Desember 2020.
Jumlah anggota KPPS yang dibutuhkan sebanyak 1.204, yang akan ditempatkan pada 172 Tempat Pemungutran Suara (TPS) yang tersebar pada 7 wilayah distrik. Selain KPPS, KPU juga merekrut anggota Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat)
Demikian disampaikan Thalib Ali Fidmatan, S.Kom, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kaimana saat ditemui di Kantor KPU Kaimana, Selasa (6/10/2020).
Dijelaskan, total 1.204 anggota KPPS ini nantinya akan bertugas mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara pada 172 TPS, dengan jumlah per TPS 7 orang.
“Rabu tanggal 7 kami akan mulai membuka pendaftaran perekrutan anggota KPPS. Jumlah KPPS yang akan kami rekrut sekitar 1.204 orang, yang nantinya akan ditempatkan di setiap TPS dengan jumlah maisng-maisng 7 orang,” ujar Thalib.
Disisi lain, Thalib mengatakan,pihaknya masih menunggu penetapan DPS menjadi DPT sehingga dapat memastikan jumlah KPPS yang direkrut. “Asumsinya itu jumlah KPPS kami sesuaikan dengan jumlah TPS yang sudaj ditetapkan yakni 172 dikali 7 orang per TPS sambil menunggu penetapan DPT,” terang Thalib
Ditambahkan, bersamaan dengan perekrutan anggota KPPS, pihaknya juga melakukan perekrutan anggota Linmas yang juga akan disebarkan ke setiap TPS.
“Bersamaan dengan itu kami juga akan merekrut anggota Linmas yang akan ditempatkan di setiap TPS, dimana setiap TPS akan diiisi 2 orang,” pungkasnya. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik