


PROGRAM Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) tingkat Kabupaten Kaimana yang difokuskan di RT Mambruk Kawasan Kebun Kelapa selesai dikerjakan. Hasil dari program ini resmi diserah terimakan, Selasa, (14/12/2020).
Penyerahan berlangsung secara simbolis di Meeting Room Kaimana Beach Hotel, dari BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) kepada Satker, dari Satker kepada Pemerintah Daerah dan dari Pemerintah Daerah kembali kepada BKM.
Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Papua Barat, Madison Siregar, ST saat dikonfirmasi menjelaskan, Kabupaten Kaimana merupakan salah satu daerah di Papua Barat, bersama Kota Sorong yang mendapat kucuran program Kotaku dari kementerian.

Sejumlah kegiatan dari program ini lanjutnya, telah selesai dan diserahkan kepada Pemerintah Daerah dan dari Pemerintah Daerah dikembalikan kepada BKM untuk dimanfaatkan, sambil menunggu proses sertifikasi.
Madison berharap, program ini akan kembali menyapa masyarakat Kota Kaimana pada tahun-tahun yang akan datang. Untuk itu, pihaknya akan berupaya mengusulkan kembali kepada pemerintah pusat melalui kementerian.
“Tahun ini, program Kotaku untuk Papua Barat ini hanya ada di Kaimana dan Kota Sorong. Kita tetap usulkan lagi karena ini kebijakan pemerintah pusat. Disetujui atau tidak tergantung kebijakan pemerintah pusat,” terang dia sembari berharap agar hasil pekerjaan tidak mendapat catatan dalama pemeriksaan BPKP nanti. |TOB|KN1|



























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik