
KAIMANA- Mencegah terjadinya pendobelan nama penerima Bansos, DPRD Kaimana meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan sinkronisasi data secara tersentralisasi agar penyaluran bantuan sosial lebih adil dan merata untuk semua warga yang layak menerima.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kaimana, Irsan Lie, usai mengikuti rapat pembahasan dana Refocusing untuk Covid 19 dengan Pemerintah Daerah di Gedung DPRD Kaimana, Rabu (8/9/2021).
Dikatakan, pemusatan data penerima Bansos diperlukan karena DPRD sendiri mendapat banyak laporan terkait penyaluran bantuan oleh sejumlah OPD yang tidak didasarkan pada data, sehingga ada warga yang menerimanya lebih dari satu kali, namun ada yang tidak dapat sama sekali.

“Ada laporan masyarakat bahwa Bansos yang disalurkan kurang merata, karena ada yang terima dobel, tapi ada juga yang tidak pernah dapat sama sekali, baik itu yang disalurkan melalui Dinas PTSP, Dinas Sosial, maupun Dinas Perindagkop. Semua ini karena tidak adanya sentralisasi data dan tidak adanya koordinasi antar dinas,” ungkap Irsan.
Untuk mengatasi masalah ini lanjut Irsan, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan data terpusat.
“Kami akan membuat rekomendasi kepada pemerintah daerah agar segera membuat sentralisasi data. Karena banyak masyarakat yang belum mendapat bantuan khususnya di kampung-kampung,” pungkasnya. |DAR|KN1|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik