
KAIMANA- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana menetapkan jadwal sidang pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun 2021 pada 29-30 September 2021.
Ketua DPRD Irsan Lie menyampaikan ini usai rapat pembahasan anggaran Refocusing untuk penanganan Covid 19 bersama Pemerintah Daerah, Rabu(8/9/2021).
“Sesuai dengan regulasi harus 3 bulan sebelum tahun anggaran berakhir. Jadi kita tetapkan Sidang APBD Perubahan pada tanggal 29 sampai 30 September 2021,” jelas Irsan.
Ia berharap agar Pemerintah Daerah segera menyerahkan dokumen rancangan APBD Perubahan kepada DPRD.
“Sampai saat ini kita belum terima dokumen anggarannya dari pemerintah daerah. Informasi kemarin tanggal 7 September, tapi sampai sekarang belum ada,” ungkapnya. |DAR|RED|

KAIMANA NEWS Media Informasi Publik