Home / Berita Utama / Puluhan Bidan Belum Miliki STR, IBI Kaimana Minta Bantuan Pemerintah Daerah

Puluhan Bidan Belum Miliki STR, IBI Kaimana Minta Bantuan Pemerintah Daerah

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Hingga saat ini jumlah tenaga kesehatan bidan di Kabupaten Kaimana mencapai 219 orang. Dari jumlah ini, baru 172 orang yang memiliki STR (Surat Tanda Registrasi).

Selain untuk kepentingan pelayanan, STR juga dibutuhkan sebagai salah satu syarat bagi bidan untuk mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Ikatan Bidan Indonesia (IBI).

Demikian disampaikan Ketua IBI Kaimana periode 2013-2018, Maria Katarina Adopak, S.TrKeb saat kegiatan Musyawarah Cabang ke-III IBI Kaimana yang dibuka Wakil Bupati Hasbulla Furuada, SP, Selasa (5/10/2021).

Dihadapan Wakil Bupati Kaimana, Maria Adopak berharap agar tumbuh kembang IBI Kaimana kedepan, dengan berbagai persoalan yang dihadapi, bisa mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah.

Baca Juga:  Bapenda PB dan PBD Gelar Diskusi Pengelolaan Transfer DBH Migas Otsus di Kaimana    

Dikatakan, kendala utama yang dihadapi IBI adalah ketiadaan biaya untuk melaksanakan berbagai program kegiatan. Diantaranya, selain masih adanya bidan yang belum memiliki STR, pelaksanaan Muscab IBI juga mengalami penundaan sejak tahun 2018.

Ia bertutur, beberapa waktu lalu, demi membantu rekan-rekan bidan untuk mendapatkan STR, IBI Kaimana secara swadaya anggota, memfasilitasi uji kompetensi bidan di Kaimana.

“Kedepan kami membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah. Beberapa waktu lalu, kami memfasilitasi uji kompetensi dengan swadaya sendiri untuk membantu teman-teman yang belum mempunyai STR. Dan puji Tuhan hal itu bisa terlaksana di Kaimana dan 27 teman-teman sudah mendapatkan sertifikat kompetensi. Siapa tahu kedepan dengan hadirnya bapak Wakil Bupati di Muscab ini, IBI bisa mendapatkan bantuan untuk kegiatan-kegiatan selanjutnya,” harapnya.

Baca Juga:  Bupati Minta Polres Kaimana Tingkatkan Sosialisasi Tentang Pentingnya Menjaga Ketertiban

Ditambahkan, selain STR, ada beberapa kegiatan juga yang juga dibiayai secara swadaya oleh IBI yakni pelatihan terbaru tentang penanganan persalinan nifas dan bayi baru lahir, dimana setiap bidan membayar 1,7 Juta untuk bisa mengikuti pelatihan.

“Itu pun hanya 60 bidan yang mengikuti pelatihan itu. Dan pelatihan ini merupakan salah satu syarat untuk pengurusan perpanjangan STR,” tutupnya.

Menjawab persoalan ini, Wakil Bupati Hasbulla Furuada mengarahkan IBI maupun organisasi lainnya yang membutuhkan bantuan dana dari pemerintah daerah, agar diusulkan sebelum APBD ditetapkan, karena saat ini telah terjadi perubahan dalam mekanisme penganggaran. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Distrik Kaimana Gelar Musrenbang RKPD 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *