Home / Berita Utama / Program Unggulannya Disebut Membebani Keuangan Daerah, Ini Jawaban Bupati-Wabup Kaimana

Program Unggulannya Disebut Membebani Keuangan Daerah, Ini Jawaban Bupati-Wabup Kaimana

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM-  Program kegiatan unggulan (Quick Wins) bertujuan agar ada akselerasi dalam pencapaian target pembangunan daerah, secara pembiayaan pada akhirnya harus berkesesuaian dengan kapasitas fiskal daerah. Dan tidak menutup kemungkinan, akan dibiayai dari sumber lain baik ditingkat provinsi, nasional atau dalam kerangka kerjasama public-private partnership.

Demikian Bupati Kaimana melalui Wakil Bupati Hasbulla Furuada, SP menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kaimana dan Fraksi Partai Golkar pada Rapat Paripurna Penetapan dan Persetujuan serta Pengesahan Terhadap Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2021-2026, Kamis (14/10/2021).

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Erni Maya Epha, dalam rapat dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda RPJMD Tahun 2021-2026, mengatakan, memperhatikan 18 program unggulan dengan berbagai kegiatan-kegiatan untuk menjawab misi pembangunan 5 tahun kedepan, maka dipandang bahwa program-program tersebut telah membebani keuangan daerah.

Baca Juga:  Partai NasDem Kaimana Siap Menangkan RISMA

Hal ini juga terjadi jika kita bandingkan dengan keberadaan fiskal Daerah Kabupaten Kaimana saat ini dan memperhatikan kondisi nasional yang masih diperhadapkan pada bencana Pamdemi COVID-19 yang belum menentu.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa untuk tahun-tahun kedepan kita akan diperhadapkan pada pesta demokrasi  Pemilihan Umum DPR, DPRD dan pemilihan Presiden, serta pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang keseluruhan hajat besar tersebut sudah mulai diselenggarakan tahapannya sejak tahun 2022, dimana untuk menopang kegiatan kegiatan dimaksud Pemerintah Daerah ikut berkontribusi mengalokasikan dana yang tidak murah.

Terkait ini, Bupati menjawab, pembebanan fiskal atau utang daerah tidak akan terjadi, mengingat keseluruhan program dan kegiatan definitif telah memperhatikan kemampuan fiskal atau Keuangan daerah. Selain itu, Pagu anggaran yang terdapat dalam RPJMD juga sifatnya indikatif.

Baca Juga:  Polres Kaimana Gelar Aksi Donor Darah Presisi Jelang HUT Bhayangkara ke-76

“Selanjutnya yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu, Pemerintah Daerah dalam pembiayaannya akan mengacu pada regulasi yang mengatur,” tutup Wakil Bupati.

Adapun 18 Program Unggulan yang dimaksud adalah; Gratis wajib pendidikan dasar 9 tahun; Transportasi sekolah gratis; Gratis biaya kesehatan; Bantuan modal, pelatihan dan pendampingan UMKM; Penyediaan air bersih; Bantuan lansia; Renovasi dan pembangunan rumah layak huni; Membangun Central Ekonomi disetiap distrik.

Menyediakan transportasi perintis; Memberikan perhatian yang adil kepada lembaga keagamaan; Menunjang kegiatan pemuda, seni dan budaya serta olah raga; Menyediakan SPBU terapung; Smart City dan Internet gratis; Layanan birokrasi terintegrasi berbasis digital (aplikasi); Menjadikan Kaimana sebagai kota wisata; Menciptakan lapangan kerja untuk masyarakat lokal; Tunjangan kerja untuk ASN; dan Bantuan pembangunan Rp. 100 jt per RT. |RED|KN1|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Gaji ke-13 ASN Kaimana Sedang Proses Pencairan, Besarannya Sesuai Gaji Bulan Mei  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *