Home / Berita Utama / Kantah Kaimana Raih Penghargaan Implementasi CMS 100 Persen Semester I Tahun 2026

Kantah Kaimana Raih Penghargaan Implementasi CMS 100 Persen Semester I Tahun 2026

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana meraih penghargaan atas Partisipasi Kinerja Implementasi Cash Management System (CMS) 100% Periode Semester I Tahun 2026.

Penghargaan diberikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Fakfak filial Kaimana, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dalam penerapan digitalisasi layanan CMS.

Terkait penghargaan, Plh. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana, Maya Andryani, S.H mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Kaimana dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui implementasi Cash Management System (CMS) secara optimal hingga mencapai 100%.

Baca Juga:  Polres Kaimana Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-74 'Jadilah Srikandi yang Berprestasi'

Capaian ini lanjutnya, menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi, sinergi, dan tanggung jawab sehingga prestasi ini dapat diraih bersama.

Baca Juga:  Lewi Oruw: TERKABUL Sangat Siap Hadapi Debat, Visi Misinya Jelas dan Terukur

“Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus menghadirkan kinerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan prima,” ujarnya, Senin (3/8/2026).

Adapun aspek yang dinilai dibalik pemberian penghargaan ini meliputi; kualitas perencanaan anggaran; kualitas impelemtasi pelaksanaan anggaran; dan kualitas hasil pelaksanaan anggaran. |rls|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Antisipasi Gangguan Penerbangan, Kabandara Kaimana Ajak Masyarakat Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Utarom Kaimana, Juprianto Pali, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *