
KAIMANANEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, siang ini Selasa (4/8/2026) melaksanakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025.
Ketua DPRK Kaimana, Robi Daud Samangun saat ditemui di Kantor DPRK Kaimana menjelaskan, rapat ini merupakan bagian dari agenda DPRK Kaimana masa persidangan ketiga tahun sidang 2025 tentang penyampaian dan pembahasan rancangan peraturan daerah Kabupaten Kaimana tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2025.
“Untuk saat ini kita laksanakan ini dulu karena sudah dijadwalkan. Nanti setelah ini baru kita akan masuk ke agenda berikutmya, salah satunya pembahasan dan penetapan APBD Perubahan Tahun 2026,” terang Ketua DPRK saat ditanya terkait agenda paripurna APBD Perubahan 2026.
Dijelaskan, untuk rapat paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD 2025 sendiri dijadwalkan 4 Agustus hingga 11 Agustus 2026. Rapat diawali penyampaian nota pengantar Ranperda oleh Bupati Kaimana, dilanjutnya dengan pembahasan Ranperda, laporan pemandangan umum fraksi, jawaban Bupati terhadap laporan pemandangan umum fraksi, pendapat akhir fraksi dan pembicaraan Tingkat II serta penutupan pada 11 Agustus.
“Kita selesaikan bertahap, setelah ini selesai baru kita masuk APBD Perubahan. Setelah pembukaan dan penyampaian nota pengantar hari ini, tanggal 5 Agustus masuk tahap pembahasan sampai, sementara tahapan lain hingga penutupan nanti pada 11 Agustus. Kita berharap seluruh agenda kerja DPRK Kaimana berjalan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan,” ungkapnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik