Home / Berita Utama / Serah DPA 2023, Bupati Minta OPD Bekerja Cepat dan Tepat

Serah DPA 2023, Bupati Minta OPD Bekerja Cepat dan Tepat

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Freddy Thie, Kamis (30/32023) secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2023 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Kaimana.

Penyerahan yang turut didampingi Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana. Penyerahan DPA dipandu Kepala BPKAD Kabupaten Kaimana, Arsami. SE, MM.

Bupati Kaimana Freddy Thie dalam arahannya, meminta jajaran OPD untuk bergerak cepat dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang telah disepakati bersama dalam DPA tahun 2023.

“Dan secepatnya bagian keuangan melakukan penjabaran berkaitan dengan dokumen anggaran 2022 untuk tiga OPD, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan Perumahan dan Dinas Pendidikan, setiap kegiatan yang masuk kegiatan luncuran benar-benar telah diselesaikan, sehingga kita bisa melangkah ke proses pembayaran. Kalau ada kebijakan kepala OPD, saya minta tanggungjawab masing-masing, saya tidak ingin beberapa kegiatan belum selesai dikerjakan, anggaran sudah seratus persen dicairkan karena adanya komitmen dari pihak ketiga pekerjaan bisa diselesaikan. Saya tidak ingin hal yang terulang kembali pada DPA 2023,” tegas Bupati Kaimana.

Baca Juga:  Kapolres Bintuni Meninggal Dunia Usai Bersepeda dan Hendak Rayakan HUT 41

Bupati juga jelaskan, baru saja didatangi perwakilan BPKP berkaitan evaluasi indikator kerja penyusunan dokumen 2023. Ada tiga hal penting yang disampaikan lanjut Bupati, yakni; ketahanan pangan, UMKM dan Pariwisata. “Sehingga dalam waktu dekat bisa melihat kembali indikator kerja dari beberapa OPD tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Wabup Hasbulla Buka Konferensi Cabang IV GMKI Kaimana

Bupati meminta kepada Setiap OPD, agar anggaran yang dikeluarkan untuk dana DAK, dana DAU, dana Otsus dan dana Migas bisa dipertanggung jawaban secara baik.

“Pada tahun 2024 mendatang, setiap OPD diharapkan bisa mengusulkan dana DAK, kepada Bappeda Kaimana, agar dibuka aplikasinya, bagi OPD yang belum pernah mengusulkan dana DAK

Beberapa OPD, yang setiap tahun mengusulkan dan menerima dana DAK yakni, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Perhubungan, Dinas Sosial.

Diakhir arahannya, Bupati ingatkan OPD bahwa DPA 2023 merupakan landasan dan pedoman dalam melaksanakan setiap kegiatan di tahun 2023.|SMI|RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pemda Kaimana Gelar Musrenbang Otsus dan RKPD Tahun 2027

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *