
KAIMANANEWS.COM- Sejak Senin (15/5/2023), Kejaksaan Negeri Kaimana mulai menempati kantor baru di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kawasan Bantemi Dalam (Bandalam) Kaimana.
Dengan menempati kantor baru berkonstruksi dua lantai di Bantemi Dalam, maka secara otomatis Kejaksaan Negeri Kaimana tak lagi beraktivitas di kantor lama di Jalan Nikolas Kabes Nomor 18 Kelurahan Kaimana Kota.
Anton M. Londa, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana dalam arahannya saat memimpin apel perdana di halaman kantor baru Bantemi Dalam, mengajak seluruh jajarannya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia juga meminta jajarannya tetap fokus melaksanakan tugas dan pokok dan fungsi Kejaksaan dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Berkaitan dengan tahun politik, Kajari Markus Londa secara khusus mengingatkan seluruh insan Adyaksa, dalam hal ini jajaran Kejaksaan Negeri Kaimana, agar tetap menjaga netralitas dan tidak berpihak pada partai politik tertentu dalam pelaksanaan Pemilu 2024. |RLS|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik