Home / Berita Utama / Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Bupati Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Bupati Kaimana, Freddy Thie menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaimana, Kamis (20/7/2023).

Rapat yang digelar di Auditorium DPRD Kaimana ini dipimpin Ketua DPRD, Irsan Lie didampingi Wakil Ketua I Jaquilina Claudia dan Wakil Ketua II Kasir Sanggei, serta dihadiri belasan anggota dewan, Forkopimda, pimpinan OPD dan lainnya.

Bupati dalam nota pengantar Ranperda mengatakan, pada Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.1.050.956.469.611,00 dan terealisasi sebesar Rp1.101.428.485.466,78 atau sebesar 104,80%.

Sementara  Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp1.193.191.081.337,00 dan terealisasi sebesar Rp1.065.226.005.687,63 atau sebesar 89,2%. Sedangkan untuk Pembiayaan Neto dianggarkan sebesar Rp142.234.611.726,00 dan terealisasi Rp141.733.217.287,74 atau 99,65%.

“Sehingga berdasarkan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan di atas maka dapat disimpulkan Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun 2022 sebesar Rp177.935.697.066,89,” ucap Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Baca Juga:  Gelar Safari Natal, Wabup Kaimana Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Damai dan Jauhi Miras

Ia juga menyebut, neraca daerah dan laporan operasional Kabupaten Kaimana per 31 Desember 2022 menunjukkan: jumlah aset  Rp.2.254.096.367.191,24; jumlah kewajiban Rp.3.679.374.025,00; ekuitas Rp.2.250.416.993.166,04; total realisasi pendapatan-LO Tahun 2022 senilai Rp1.025.013.870.648,78, dan total realisasi beban Tahun 2022 senilai Rp.920.346.985.623,87.

“Dengan kerjasama yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga kita masih diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah  Kabupaten Kaimana pada Tahun Anggaran 2022. Opini WTP tersebut adalah yang kesepuluh kali secara berturut-turut,” terang Bupati.

Sementara Ketua DPRD, Irsan Lie pada sambutan pembukaan menegaskan, sasaran dan tujuan dari pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2022, tidak hanya semata-mata untuk menjustifikasi realisasi pendapatan, belanja dan Silpa yang telah diaudit BPK, akan tetapi DPRD perlu melihat lebih jauh apakah realisasi pendapatan daerah sudah diupayakan dengan maksimal.

Baca Juga:  Sekolah Tatap Muka Diundur, Jualan Tutup Jam 8 Malam, Layanan Ojek/Taksi Stop Jam 6.30 Malam

“Lalu apakah belanja daerah sudah dilakukan secara efektif dan efisien, serta sampai sejauhmana anggaran yang digunakan telah mampu mencapai target kinerja pembangunan daerah,” ungkapnya.

Apabila terdapat catatan dan koreksi serta saran dan usul yang disampaikan oleh DPRD berdasarkan pembahasa di tingkat komisi maupun rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), maka diharapkan dapat menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *