Home / Berita Utama / Hasil Pencermatan DCT, 4 Parpol di Kaimana Ajukan Pergantian Nama Caleg

Hasil Pencermatan DCT, 4 Parpol di Kaimana Ajukan Pergantian Nama Caleg

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg Tahun 2024, Selasa (3/10/2023) pukul 00.00 Wit.

Dari hasil pencermatan dimaksud, ada 4 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kaimana yang mengajukan pergantian nama Caleg karena pengunduran diri, serta pindah daerah pemilihan (Dapil).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Candra Kirana menyampaikan ini, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Aksi Solidaritas Protes Tindakan Rasisme Kembali Digelar di Kaimana

Dijelaskan, empat partai yang mengajukan pergantian nama Caleg dimaksud adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Perindo.

Dikatakan Chandra, dalam proses pergantian dimaksud, ada partai yang melakukan pengajuan kembali, ada partai yang mengganti nomor urut, serta ada pula yang menyesuaikan dengan sistem (kuota) laki-laki dan perempuan.

“Ada 4 partai yang mengajukan penggantian caleg yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Perindo. Partai Gerindra selain mengajukan pergantian juga mengajukan pindah Dapil,” terang Candra.

Baca Juga:  Dinkes Gelar Workshop Pendukung Akreditasi Puskesmas Tairi, Tugarni dan Waho

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan verifikasi, terkait dengan pengajuan yang disampaikan oleh parpol dimaksud.

“Sudah menjadi ketentuan Sistem Informasi Calon (Silon) pada tahapan berikutnya sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian nama. Misalnya ada yang meninggal, tidak bisa lagi diganti orang lain,” tutupnya. |SMI|RED| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Resmikan Menara Lonceng GKI Jemaat Maranatha Yarona

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Minggu (24/5/2026) meresmikan Menara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *