Home / Berita Utama / Hasil Pencermatan DCT, 4 Parpol di Kaimana Ajukan Pergantian Nama Caleg

Hasil Pencermatan DCT, 4 Parpol di Kaimana Ajukan Pergantian Nama Caleg

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana telah menyelesaikan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg Tahun 2024, Selasa (3/10/2023) pukul 00.00 Wit.

Dari hasil pencermatan dimaksud, ada 4 partai politik (Parpol) peserta Pemilu di Kaimana yang mengajukan pergantian nama Caleg karena pengunduran diri, serta pindah daerah pemilihan (Dapil).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kaimana, Candra Kirana menyampaikan ini, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga:  Pemda dan Kejari Kaimana Teken MoU Pendampingan Dana Covid-19

Dijelaskan, empat partai yang mengajukan pergantian nama Caleg dimaksud adalah PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra dan Partai Perindo.

Dikatakan Chandra, dalam proses pergantian dimaksud, ada partai yang melakukan pengajuan kembali, ada partai yang mengganti nomor urut, serta ada pula yang menyesuaikan dengan sistem (kuota) laki-laki dan perempuan.

“Ada 4 partai yang mengajukan penggantian caleg yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra dan Perindo. Partai Gerindra selain mengajukan pergantian juga mengajukan pindah Dapil,” terang Candra.

Baca Juga:  Wabup Ismail Minta Bapor Korpri Tidak Hanya Tampil Musiman

Ia mengatakan, saat ini pihaknya sementara melakukan verifikasi, terkait dengan pengajuan yang disampaikan oleh parpol dimaksud.

“Sudah menjadi ketentuan Sistem Informasi Calon (Silon) pada tahapan berikutnya sudah tidak bisa lagi melakukan pergantian nama. Misalnya ada yang meninggal, tidak bisa lagi diganti orang lain,” tutupnya. |SMI|RED| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *