Home / Berita Utama / Sejumlah Daerah di Papua Barat Belum Miliki Siskum

Sejumlah Daerah di Papua Barat Belum Miliki Siskum

Bagikan Artikel ini:

KAIMANA- Seluruh kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat wajib memiliki Sistim Informasi Hukum (Siskum), terutama bagi daerah yang belum membentuknya. Namun apabila ada kabupaten/kota yang sudah memiliki Siskum, harap fungsinya dimaksimalkan.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan menegaskan ini saat membuka kegiatan Forum Koordinasi Hukum melibatkan 60-an peserta dari kabupaten/kota se-Provinsi Papua Barat bertempat di Grand Papua Kaimana Hotel, (8/5) lalu.

Melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati Kaimana, Ismail Sirfefa, S.Sos,MH, Gubernur tegaskan, sistim informasi hukum diperlukan untuk memperkuat Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), baik berupa peraturan perundang-undangan, monografi hukum, artikel majalah hukum, naskah akademis rancangan peraturan maupun lainnya.

Baca Juga:  DPRD Gelar Uji Publik Ranperda Jaminan Sosial dan Air Bersih

Dikatakan, JDIH wajib ada sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2003 tentang JDIHN dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan JDIH di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintah.

Baca Juga:  DPRK Kaimana Kembali Dorong Ranperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

“JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat,” ujarnya.

Ditambahkan, pada era teknologi yang semakin maju sekarang ini, pengelolaan sistim informasi hukum, dilakukan berbasis online yang dapat diintegrasikan dengan website pusat JDIHN. “Sehubungan dengan itu, saya mengharapkan kabupaten/kota yang belum memiliki Siskum untuk segera membentuknya,” pungkas Gubernur. (KNT)


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Juli Hingga Oktober, Papua Barat Berlakukan Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Ranmor

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor UPT Samsat Kaimana, Andy Kusuma menegaskan bahwa Pemerintah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *