Home / Polhukam / Kuota Belum Terpenuhi, Pemkab Kaimana Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi JTP

Kuota Belum Terpenuhi, Pemkab Kaimana Perpanjang Waktu Pendaftaran Seleksi JTP

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memperpanjang waktu pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JTP) lingkup Pemkab Kaimana hingga 15 Maret 2024.

Perpanjangan waktu pendaftaran yang sebelumnya dijadwalkan 5 hingga 9 Maret 2024 ini dilakukan karena masih ada beberapa OPD yang kuota pendaftarnya belum terpenuhi sesuai dengan yang disyaratkan oleh regulasi.

Hal ini dijelaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Onna Lawalata, SP,M.Si ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (13/3/2024). Menurut Onna, masih ada 6 OPD yang kuota pendaftarnya belum terpenuhi.

“Karena ada enam OPD yang kuotanya masih belum tercukupi, maka pendaftaran seleksi ini kami perpanjang hingga 15 Maret. Diharapkan sampai tanggal 15 Maret ini, kuotanya sudah terpenuhi sehingga proses selanjutnya dapat kita lakukan. Jadi pendaftaran diperpanjang dan nanti tanggal 16 Maret akan diumumkan peserta mana saja yang lolos seleksi administrasi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Datangi 7 Bengkel, Satlantas Polres Kaimana Peringatkan Pemilik Usaha Tidak Menjual Knalpot Brong

Lanjut Ona, setelah proses seleksi administrasi selesai dan diumumkan pada 16 Maret, akan dilanjutkan dengan tahapan assesment yang direncanakan pada 18 Maret 2024.

“Kalau tidak ada halangan tanggal 18 Maret sudah masuk tahapan assesment. Jadi nanti semua peserta akan berhadapan langsung dengan tim penilai dari BKN, Pusdiklat Makassar, Assisten II Setda Provinsi Papua Barat, Akademisi dari Unipa dua orang,” terang Onna.

Dijelaskan, assessment sendiri akan digelar di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana, dengan ruang pelaksanaan sudah disiapkan oleh panitia seleksi.

Ia menambahkan, dari keseluruhan peserta yang sudah mendaftar pada 24 OPD saat ini, ada juga pejabat yang berasal dari luar Kabupaten Kaimana yakni sebanyak satu orang yang berasal dari Kabupaten Teluk Bintuni.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Oknum Pejabat, Bupati Siap Ambil Tindakan Jika Terbukti

“Kemarin yang bersangkutan sudah mencoba mendaftar, tetapi sampai saat ini belum ada konfirmasi balik. Mudah-mudahan perpanjangan waktu pendaftaran ini bisa dimanfaatkan oleh beliau, sehingga yang bersangkutan juga bisa ikut tahapan-tahapan selanjutnya,” ujarnya.

Onna juga berharap, pegawai yang ada di lingkup Pemkab Kaimana yang sudah memenuhi kriteria-kriteria mengikuti seleksi JTP agar bisa ikut berpartisipasi. Karena masih ada 6 OPD yang pesertanya belum mencapai kuota, dalam hal ini minimal 3 pendaftar.

“Sehingga perlu perpanjangan waktu pendaftaran untuk memberikan ruang kepada pegawai-pegawai yang sudah memenuhi kriteria sehingga kuotanya terpenuhi,” pungkasnya. |RED|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Ketua DPRK Kaimana Ingatkan Pemkab Taat Waktu Ajukan Dokumen Rancangan APBD 2026

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaimana, Robi Daud Samangun mengingatkan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *