
KAIMANANEWS.COM- Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana pada tahun 2024 telah merencanakan pembangunan konstruksi breakwater (pemecah gelombang, red) di sepanjang pantai Kaimana Kota.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kaimana, Agustinus Tangyong, ST, MT saat ditemui, Senin (25/3/2024). Dikatakan, konstruksi pemecah gelombang tersebut masuk tahapan perencanaan oleh Pemkab Kaimana bersama Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
“Sesuai informasi yang kami terima, pelaksanaan pembangunan fisik, berupa pengerjaan konstruksi pemecah ombak di wilayah Pantai Kaimana, akan dilaksanakan dan kelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2025 mendatang,” beber agustinus Tangyong.
Dijelaskan, tujuan pembangunan breakwater adalah untuk mengurangi tingkat energi gelombang saat mencapai pantai, karena struktur ini membantu melindungi garis pantai serta mencegah terjadi abrasi pantai yang diakibatkan oleh gelombang.
Diharapkan, dengan adanya konstruksi pemecah ombak, di sepanjang pantai Kaimana, memberikan rasa aman kepada pemilik perahu atau longboat, saat musim angin, hujan maupun gelombang bisa terlindungi. |SMI|RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik