
KAIMANANEWS.COM- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana akan membuka pendaftaran bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kaimana 2024-2029. Pendaftaran dimulai 22 April hingga 7 Mei 2024.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana, Matias Mairuma menyampaikan ini melalui press release, Kamis (18/4/2024).
Dijelaskan, penjaringan dan penyaringan bakal calon tersebut dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana setelah menindaklanjuti Surat DPP PDI Perjuangan Kaimana Nomor: 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024, tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Panjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Pendaftaran akan dilakukan oleh tim penjaringan dan penyaringan yang diketuai langsung oleh Ketua DPC PDIP Kaimana dibantu oleh beberapa pengurus partai.
Ketua DPC PDIP Matias Mairuma menjelaskan, untuk mengoptimalkan kerja tim, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala hal yang perlu dilakukan untuk memperlancar kerja partai dalam proses penjaringan dan penyaringan tersebut.
Mekanisme pendaftaran bakal calon lanjut dia, bisa diperoleh langsung oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat DPC Jalan Batu Putih Krooy, setiap hari kerja.
Ia juga menegaskan, PDI Perjuangan membuka diri bagi tokoh partai politik, baik internal maupun di luar PDI Perjuangan, serta tokoh masyarakat dan tokoh perempuan untuk bisa menggunakan hak politiknya di PDI Perjuangan.
Ditambahkan, sebagai partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2024 yang memperoleh suara terbanyak dengan total 5 kursi di DPRD Kaimana, PDI Perjuangan Kaimana berpeluang mengusung bakal calonnya sendiri untuk bertarung pada kontestasi Pilkada serentak tahun 2024. |RLS|



























KAIMANA NEWS Media Informasi Publik