
KAIMANANEWS.COM- Pasangan independen bakal calon bupati dan wakil bupati Kaimana Abdul Rahim Furuada dan Luther Rumpumbo (Rambo) resmi menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Kabupaten Kaimana, Minggu (12/5/2024).
Penyerahan syarat dukungan oleh kedua Paslon independen ini dikawal ratusan massa pendukung yang mendampingi keduanya mulai dari kediaman bakal calon Bupati Abdul Rahim Furuada hingga proses peminangan di rumah bakal calon wakil bupati Luther Rumpumbo dan lanjut menyerahkan syarat dukungan ke KPU.
Pantauan Kaimana News, kedatangan pasangan bakal calon independen pada kurang lebih Pukul 15.00 WIT ini, diterima resmi Ketua KPU Kaimana Candra Kirana bersama empat komisioner, serta didampingi Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Kaimana.
Berkas syarat dukungan dimaksud diserahkan secara resmi oleh bakal calon Bupati Abdul Rahim Furuada bertempat di Ruang Pertemuan KPU Kabupaten Kaimana. Adapun dokumen syarat dukungan yang diserahkan ke KPU tersebut berasal dari kurang lebih 6.200 pemilih.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan, secara umum kedatangan pasangan bakal calon independen ini telah memenuhi syarat waktu yakni tiba sebelum ditutupnya jadwal penyerahan berkas, serta dokumen syarat dukungan yang diserahkan melebihi batasan minimal yang ditetapkan KPU yakni sebanyak 4.453 pemilih.
Dijelaskan, penyerahan syarat dukungan ini akan diikuti tahapan lanjutan yakni verifikasi faktual dokumen syarat dukungan pasangan calon oleh KPU Kabupaten Kaimana hingga tahapan penetapan nanti pada bulan Agustus.
“Tahapan selanjutnya kita akan berproses sesuai dengan peraturan KPU maupun undang-undang yang berlaku. Pasca penyerahan dokumen syarat dukungan hari ini kami akan melakukan verifikasi faktual dokumen. Bulan Agustus nantinya kami akan lakukan penetapan,” terang Candra dalam press conference di Halaman KPU Kaimana.
Ia meminta dukungan pasangan calon dan tim untuk terus mengkawal demokrasi yang tengah berlangsung saat ini. “Demikian pula nanti pada waktu pencalonan dari Parpol agar semua warga negara yang memiliki hal pilih di Kabupaten Kaimana turut mengkawal sehingga apa yang KPU lakukan benar-benar sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Candra. |RED|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik