
KAIMANANEWS.COM – Tepatnya Kamis 12 September 2024, sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kaimana akan dilantik.
Total 25 anggota DPRD dimaksud, berasal dari jalur pemilihan umum legislatif 2024 sebanyak 20 orang, sedangkan 5 lainnya berasal dari jalur Otonomi Khusus.
Pelantikan akan berlangsung di Auditorium Gedung DPRD Kabupaten Kaimana Pukul 08.00 WIT, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kaimana.
Informasi ini dibenarkan Sekretaris DPRD Kabupaten Kaimana, Fransisco Edward Beruatwarin, S.STP, M.M saat dikonfirmasi via ponsel, Selasa (10/9/2024).
Sekwan menjelaskan, surat keputusan pelantikan sudah diterima pihaknya sejak Sabtu (7/9/2024). Dalam SK dimaksud sudah tertera nama 25 anggota DPRD jalur pemilihan dan jalur Otsus yang akan dilantik.
Total yang akan dilantik sebanyak 25 orang, termasuk bakal calon wakil Bupati Kaimana Sobar Somat Puarada, karena pelantikan sebagai anggota DPRD masih menjadi hak politik yang bersangkutan.
“Pelantikan berlokasi di Auditorium Kantor DPRD Kaimana, dimulai Pukul 08.00 WIT. Untuk anggota DPRD jalur pemilihan pak Somat Puarada juga tetap ikut dilantik, kerena itu adalah ketentuan dan juga merupakan hak beliau sebagai anggota DPRD terpilih,” pungksa Edo biasa disapa. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik