Home / Berita Utama / Pemda Kaimana Launching Mal Pelayanan Publik

Pemda Kaimana Launching Mal Pelayanan Publik

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP), Rabu (20/11/2024).

Launching atau peluncuran MPP ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengintegrasikan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, keamanan pelayanan, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

Peluncuran ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Bupati, Hasbulla Furuada yang juga selaku Plt. Bupati Kaimana dan dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelayanan bersama jajaran Forkopimda dan tamu undangan.

Plt. Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kaimana mengapresiasi dan menyambut baik peluncuran MPP ini, dengan harapan kehadirannya dapat diterima baik oleh seluruh masyarakat dan bermanfaat untuk perbaikan pelayanan publik bagi pengguna layanan, serta mempermudah pengurusan administrasi bagi masyarakat pengguna layanan ‘Anda Puas Kami Bangga.’

Dikatakan, peningkatan kualitas penyelenggara pelayanan publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Baca Juga:  Lagi, DPRD Kaimana Tetapkan 5 Perda

Dengan demikian, hadirnya mal pelayanan publik Kabupaten Kaimana adalah bagian dari upaya Pemerintah Daerah dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan dengan mengintegrasikan pelayanan publik yang diberikan oleh kementerian, lembaga, BUMN dan lainnya secara terpadu.

“Kami berharap ada kerjasama dan partisipasi aktif semua komponen yang terlibat dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kaimana untuk dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas bagi semua penggguna layanan publik sesuai undang-undang dan paraturan yang berlaku,” ujar Hasbulla.

Sebelumnya, Kepala DPMPTSP-TK Kabupaten Kaimana, La Bania melaporkan, MPP Kaimana akan ikut grand launching MPP Triwulan IV bersama 46 kabupaten/kota lainnya di Indonesia yang akan dilaksanakan oleh Kemenpan RB pada bulan Desember 2024.

Dijelaskan, saat ini ada 9 instansi dengan 75 layanan yang tergabung dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Kaimana yakni, Disdukcapil sebanyak 8 layanan, BPJS Ketenagakerjaan 8 layanan, BPJS Kesehatan 4 layanan, Kantor Kementerian Agama 6 layanan, Samsat Papua Barat 4 layanan, Kantor Pos 4 layanan, Bank Papua 4 layanan, Bapenda 3 layanan dan Dinas PMPTSP-TK 34 layanan.

Baca Juga:  Perdana, Distrik Kaimana Gelar Rakor Lintas Bidang

La Bania juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memberikan nilai prestasi dalam penyelenggaraan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah untuk Kabupaten Kaimana dengan nilai predikat B.

“Terima kasih juga atas keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 252 Tahun 2024 tentang hasil penilaian kepatuhan penyelenggaran pelayanan publik Kabupaten Kaimana Tahun 2024 dengan nilai 94,63 Opini Kualitas tertinggi kategori A dan berada pada posisi ke 81 dari 416 pemerintah daerah kabupaten,” ungkapnya.

La Bania berharap, melalui peluncuran MPP ini, dapat mewujudkan pelayanan publik yang baik dan berkualitas bagi masyarakat di Kabupaten Kaimana. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

DWP Kaimana Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Mempererat ikatan tali silahturahmi antar sesama anggota, Dharma Wanita Persatuan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *