Home / Berita Utama / Kepala BPKAD Kaimana : THR ASN Dijadwalkan Cair 17 Maret 2025

Kepala BPKAD Kaimana : THR ASN Dijadwalkan Cair 17 Maret 2025

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E, M.M mengatakan, Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kaimana dijadwalkan cair pada 17 Maret 2025.

Pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri tentang Peraturan Pemerintah Pusat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke 13 kepada Aparatur Sipil Negara, pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tertanggal 7 Maret 2025.

Baca Juga:  Instansi dengan Tupoksi Pelayanan Umum Jadi Target Tim Saber Pungli

“Jadi Pemkab Kaimana telah menindaklanjuti dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Kaimana perihal tunjangan THR dan gaji 13 untuk ASN,” tegas Arsami, Kamis (13/3/2025).

Terkait total dana yang akan diaokasikan untuk pembayaran THR dan gaji 13 bagi ASN di Kabupaten Kaimana, Arsami mengatakan, masih menyiapkan daftarnya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Sepi Akibat Pandemi Covid, SDN 3 Kaimana Jadi Tempat Sasaran Pesta Miras dan Mesum

“Jadi realisasi untuk pembayaran THR, disesuaikan dengan instruksi Presiden. Insya Allah terproses minggu depan, karena kami masih menunggu aplikasi gaji dari Taspen, dan kemarin kita sudah menyiapkan draft Perbupnya tinggal menunggu tanda tangan dari Bupati Kaimana,” ujarnya.

Untuk mempermudah proses pembayaran THR bagi ASN di Kaimana, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, agar segera tindaklanjuti sebelum libur lebaran. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Pelaku Usaha di Kaimana Kurang Patuh Laporkan Perkembangan Penanaman Modal

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Jumlah investasi yang terdata dalam Online Single Submission (OSS) atau …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *