
KAIMANANEWS.COM – Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaimana, Agus Duwila mengatakan, banyak Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) tidak terdaftar di Kantor Kesbangpol.
Untuk itu, ia menghimbau agar Ormas-Ormas dimaksud segera mendaftar, sehingga keberadaannya selain mudah dikontrol, diawasi dan dibina, juga memudahkan Ormas sendiri ketika mendapat bantuan dari pemerintah.
“Dari sebagian besar Ormas yang ada di Kabupaten Kaimana ini, baru satu dua Ormas yang secara resmi terdaftar disini, yang lainnya belum. Memang sejak tahun 2021 ada yang melapor kepada kami, tetapi belum melakukan pendaftaran resmi,” ungkap Agus Duwila, Rabu (4/6/2025).
Diterangkan, pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan salah satu persyaratan penting yang wajib dipenuhi pada saat pendaftaran adalah harus berbadan hukum, dalam hal ini mengantongi Surat Keputusan dari Kemenkumham Republik Indonesia. “Harus ada keterangan dari Kemenkumham dalam hal ini melalui Kanwil Papua Barat,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan, pendaftaran resmi Ormas di Kantor Kesbangpol diperlukan agar ketika mendapat bantuan dari pemerintah, Ormas tidak mengalami kesulitan saat proses pengurusannya.
“Belajar dari pengalaman selama ini, ada bantuan untuk Ormas dari pemerintah provinsi tapi banyak Ormas yang tidak bisa mendapatkan bantuan itu karena tidak terdaftar dan Kesbangpol tidak bisa memberikan rekomendasi,” beber Agus Duwila.
Lebih lanjut ia menegaskan, himbauan agar Ormas mendaftar resmi di Kesbangpol ini merupakan salah satu langkah pihaknya agar keberadaan Ormas di Kabupaten Kaimana terdata secara baik guna mencegah masuknya Ormas radikal atau intoleran.
“Kaimana ini dikenal dengan tingkat toleransi umat beragamanya yang sangat baik, sehingga kita harus menjaga itu. Beberapa waktu lalu kita dihebohkan dengan Ormas yang diduga intoleran dan radikal. Untuk itu, kami berharap agar semua terdata dengan baik, jika ditemukan ada ormas yang intoleran atau radikal tentu kami akan mengambil sikap tegas,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik