
PELAYANAN kesehatan di Kampung Lobo Distrik Kaimana terhenti akibat Puskesmas sebagai tempat warga berobat dipalang pemilik tanah.
Pemalangan dilakukan karena pembayaran ganti rugi tanah Puskesmas yang sudah puluhan tahun digunakan belum dilunasi.
Pemalangan ini dibenarkan Plt. Kepala Dinas Pertanahan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kaimana, Yonatan Ojonggai saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/8/2020).
Dikatakan, akibat pemalangan tersebut, pelayanan kesehatan untuk masyarakat Lobo menjadi terhambat, bahkan para perawat akhirnya memilih untuk kembali ke kota.
Pihaknya lanjut Yonatan, sudah meninjau lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan pemilik tanah tersebut. “Kemarin kami turun untuk melihat betul atau tidak, rupanya yang dipalang itu mess para perawat. Akibat dipalang para perawat akhirnya memilih kembali ke kota,” terang Yonatan.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan pemilik tanah dan fakta yang terjadi, tanah yang dipalang tersebut sudah tidak dibayarkan selama 40 tahun sebelum Kabupaten Kaimana terbentuk.
Oleh karenanya lanjut Yonatan, Dinas Pertanahan akan mengambil langkah bijak untuk mengusulkan pembayarannya melalui anggaran perubahan tahun 2020.
“Sampai kami turun kemarin tempat tersebut masih dipalang. Ketika kami cari informasi ternyata tanah itu diberikan kepada pemerintah dengan kesepakatan tersendiri. Ini yang akan menjadi prioritas kami untuk melunasi utang-utang yang belum terselesaikan. Kami akan usulkan pada APBD Perubahan tahun 2020,” tutup Yonatan. |DAR|AWI|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik