Home / Berita Utama / Bupati Kaimana: RPJMD 2025-2029 Juga Merupakan Instrumen Politik Pembangunan

Bupati Kaimana: RPJMD 2025-2029 Juga Merupakan Instrumen Politik Pembangunan

Bagikan Artikel ini:


KAIMANANEWS.COM – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 tidak hanya menjadi pedoman pembangunan lima tahunan, tetapi juga merupakan instrumen politik pembangunan yang disusun dengan melibatkan partisipasi masyarakat, mengintegrasikan RPJMN dan RPJMD Provinsi Papua Barat, serta mendukung Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua.

Demikian Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si dalam nota pengantar Ranperda RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Kaimana, Senin (25/8/2025).

Dikatakan, RPJMD Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 disusun sebagai penjabaran dari visi pembangunan daerah yakni ‘Mewujudkan Kaimana yang Tertib, Maju, Sejahtera, Adil dan Bermartabat.’

Baca Juga:  Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Polres Kaimana Perketat Pengamanan Ibadah Paskah di Tiap Gereja

Visi ini lanjut Bupati dijabarkan kedalam .lima misi pembangunan yaitu; Peningkatan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia; Pengembangan struktur perekonomian daerah yang tangguh; Pemantapan kinerja pemerintah daerah; Pembangunan berkelanjutan melalui peningkatan aksesibilitas wilayah dan pelestarian lingkungan; serta Peningkatan kualitas kehidupan sosial yang berlandaskan agama, adat dan budaya daerah.

“RPJMD ini juga memuat isu strategis daerah, antara lain kesenjangan pelayanan dasar antarwilayahm ketergantungan ekonomi pada sektor primer, tantangan pemekaran wilayah dan tata kelola pemerintahan, kerentanan terhadap bencana dan perubahan iklim, serta pentingnya pelestarian budaya dan penguatan peran masyarakat lokal,” ungkap Bupati Kaimana.

Baca Juga:  Reses di Tanggaromi, Anggota DPR-PB Arifin Disuguhi Catatan Kebutuhan 3 Gereja

Untuk menjawab isu tersebut demikian Bupati, RPJMD Kabupaten Kaimana menetapkan strategi pembangunan yang menekankan pada aspek; peningkatan mutu pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial; hilirisasi dan pengembangan komoditas unggulan daerah; konektivitas wilayah; pengembangan ekowisata; percepatan pemekaran wilayah; digitalisasi pemerintahan melalui penerapan SPBE; serta pemberdayaan lembaga adat, agama, pemuda dan masyarakat kampung.

“Dengan diserahkannya Rancangan Perda RPJMD kepada DPRK, kami berharap dapat dibahas secara bersana dengan penuh tanggungjawab, demi menghasilkan dokumen RPJMD yang aspiratif, realistis dan implementatif untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kaimana,” pungkas Bupati. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Wabup Kaimana Isak Waryensi Resmikan Menara Lonceng GKI Jemaat Maranatha Yarona

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi, S.Tr, Minggu (24/5/2026) meresmikan Menara …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *