
KAIMANANEWS.COM – Rapat paripurna pembahasan, penetapan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kaimana Tahun 2025-2029 mendapat banyak saran dan masukan dari DPRK Kaimana.
Dalam rapat dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Ranperda RPJMD Bupati Kaimana, Senin (25/8/2025) Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional (F-SKN) secara khusus menyoroti masalah layanan transportasi laut.
F-SKN melalui juru bicara, Martha Paskalina Frasawi mengatakan, program pemerintah daerah terkait konektivitas transportasi laut antar distrik diharapkan dapat melibatkan pihak penyedia jasa lokal yang memenuhi standar keselamatan.
Fraksi ini juga meminta Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk menjelaskan secara sistematis terkait program meningkatnya kualitas layanan transportasi laut yang menyerap anggaran sebesar Rp.12.878.700.000,- serta menjelaskan secara sistematis program Pemerintah Daerah terkait akses transportasi laut antar distrik yang menyerap anggaran sebesar Rp.18.000.000.000.
Berbeda dengan Fraksi Demokrat, yang melalui juru bicaranya Marthina Putnarubun, memberikan dukungan dan apresiasi terhadap program transportasi laut dengan anggaran Rp.18 Miliar pertahun mulai 2026 hingga 2030, yang disebutnya dapat menjawab keterisolasian wilayah dan mempermudah konektivitas.
Namun Fraksi ini menyarankan agar pemerintah daerah tidak menyewakan armada kapal dari pihak ketiga, tetapi melakukan pengadaan kapal dengan pertimbangan kapal tersebut akan menjadi aset.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional, Bupati Kaimana Hasan Achmad menyampaikan apresiasi. “Atas pandangan konstruktif yang disampaikan oleh Fraksi Solidaritas Kebangkitan Nasional, khususnya mengenai pentingnya konektivitas transportasi laut antar distrik dan pelibatan pihak penyedia jasa lokal yang memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.
Terkait aspek pelibatan pihak penyedia jasa lokal lanjut Bupati, Pemerintah daerah sepakat untuk mengoptimalkan pelaku usaha lokal, namun tentunya akan memperhatikan spesifikasi teknis angkutan laut yang dibutuhkan. Berdasarkan spesifikasi teknis tersebut, selanjutnya penyedia angkutan laut akan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Senada, Bupati Kaimana juga mengapresiasi atas dukungan Fraksi Demokrat terhadap program penyediaan akses transportasi laut antar distrik dengan Pagu anggaran Rp.18 Miliar.
“Pemerintah Daerah mengapresiasi dukungan Fraksi Demokrat terhadap program penyediaan akses transportasi laut antar distrik. Kami sepakat program ini penting untuk mengatasi keterisolasian wilayah,” ungkap Bupati.
Namun terkait usulan pengadaan kapal lanjut Bupati, Pemerintah Daerah akan mempertimbangkan bahwa opsi sewa atau kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) saat ini yang lebih realistis mengingat tingginya biaya investasi awal, operasional, dan pemeliharaan kapal.
“Dengan skema sewa atau KPBU, layanan transportasi laut tetap dapat berjalan efektif tanpa membebani fiskal daerah, sementara usulan pengadaan aset kapal akan kami catat sebagai bahan kajian untuk masa mendatang,” pungkasnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik