Home / Berita Utama / DPRK Agendakan Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025 Paling Lambat 30 September

DPRK Agendakan Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2025 Paling Lambat 30 September

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM- Setelah paripurna penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 oleh Pemerintah Daerah, DPRK akan melakukan pembahasan isi dokumen.

Pembahasan awal akan dimulai dari Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Untuk tingkat Banggar dan TAPD pembahasan langsung dilaksanakan setelah paripurna penyampaian rancangan KUA PPAS,” ungkap Sekretaris DPRK Kaimana, Fransisko Edward Beruatwarin, S.STP., M.M, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga:  Launching SPPG Kampung Wamesa, Wakapolda PB Laporkan Kendala Geografis ke Presiden

Dijelaskan, setelah pembahasan tingkat Banggar dan TAPD, dilanjutkan tingkat Komisi dan OPD. Jadwal pembahasan KUA PPAS tingkat Banggar dan TAPD, serta Komisi dan OPD ini dijadwalkan selama beberapa hari, yang nanti akan ditutup dengan penandatanganan kesepakatan antar Banggar dan TAPD.

Sementara untuk paripurna penetapan dan persetujuan Perubahan APBD sendiri lanjut Edward, diagendakan paling lambat 30 September 2025. “Nanti setelah disepakati akan dilanjutkan paripurna penetapan yang menurut jadwal akan dilaksanakan paling lambat 30 September,” ungkapnya.

Baca Juga:  Harga Sirtu Mendadak Naik Saat Ada Proyek, Kades Edor: Itu Karena Ekonomi Masyarakat Susah

Sekretaris DPRK ini berharap, jadwal pembahasan berjalan lancar sesuai tahapan, sehingga penetapan Perubahan ABPD Tahun Anggaran 2025 tidak melampaui batas waktu yang ditetapkan undang-undang. |isw| 


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Bupati Kaimana Lepas Pawai Obor Menyambut Idul Adha 1447 Hijriah

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si melepas secara resmi kegiatan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *