
KAIMANANEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Kaimana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) menggelar Konsultasi Publik (KP) ll Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Pariwisata Teluk Triton, Senin (27/10/2025).
Kegiatan yang melibatkan perwakilan OPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan mahasiswa dan LSM ini, dibuka oleh Asisten II Setda Kaimana, Deddy Junaedi Ombaier, S.STP., M.Si.
Asisten II Deddy Ombaier dalam sambutannya mengatakan, rapat ini merupakan tahapan penting dalam memastikan bahwa rencana tata ruang kawasan wisata Teluk Triton dapat disusun secara partisipatif, komprehensif dan selaras dengan arah pembangunan daerah, maupun kebijakan nasional dan memastikan bahwa setiap kebijakan rencana dan program pembangunan memperhatikan prinsip keberlanjutan lingkungan dan keadilan antar generasi.
Disebutkan, wilayah Teluk Triton memiliki keunikan dan potensi luar biasa sebagai kawasan wisata bahari unggulan di Papua Barat dengan keindahan alam keanekaragaman hayati serta nilai budaya yang tinggi.

Namun demikian lanjut Deddy, wilayah ini juga memiliki tantangan ekologis dan geografis, seperti; karakter lahan karst, perbukitan curam dan aksesibilitas terbatas yang memerlukan pendekatan perencanaan ruang yang sensitif terhadap lingkungan dan berbasis konservasi.
Oleh karena itu, penyusunan RDTR ini diarahkan untuk; menyeimbangkan antara pelestarian dan pemanfaatan dengan menjaga fungsi ekologis kawasan pesisir dan karst; mendorong pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis komunitas dan kearifan lokal; menyiapkan infrastruktur dasar seperti jaringan transportasi energi dan air bersih yang sesuai dengan daya dukung lingkungan serta lainnya.
Lebih jauh ia berharap, rapat konsultasi publik ini dapat menjadi forum terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memberikan masukan, klarifikasi dan saran atas laporan RDTR yang telah disusun.
“Hasil dari Rapat ini akan menjadi dasar penyempurnaan dokumen RDTR dan peta zonasi Teluk Triton sebelum masuk pada tahapan sinkronisasi dan penetapan peraturan daerah, serta dokumen KLHS ini nantinya akan menjadi arah kebijakan yang kuat untuk memastikan bahwa pengembangan pariwisata di Teluk Triton tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga mampu melestarikan lingkungan memperkuat peran masyarakat lokal dan menjaga keseimbangan sosial budaya,” tutupnya. |isw|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik