Home / Berita Utama / Didatangi PGRI Kaimana, Wabup Isak Sentil Masih Banyak Anak yang Belum Tahu Baca Tulis

Didatangi PGRI Kaimana, Wabup Isak Sentil Masih Banyak Anak yang Belum Tahu Baca Tulis

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Puluhan perwakilan guru yang tergabung dalam organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendatangi Kantor Bupati Kaimana, Senin (12/1/2026).

Kedatangan PGRI Kaimana yang disambut Wakil Bupati Kaimana, Isak Waryensi ini, bertujuan meminta kejelasan terkait pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan, Ray Ratu Come bersama kepala bidang, Wakil Bupati Isak Waryensi meminta Dinas Pendidikan agar segera merampungkan data dan dokumen guru yang telah memiliki sertifikasi sehingga hak-haknya dapat terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.

Namun pada kesempatan yang sama, Wabup juga secara terbuka mengingatkan para guru bahwa sampai saat ini, baik yang terlihat langsung maupun berdasarkan laporan masyarakat, masih banyak anak usia sekolah yang belum bisa membaca dan menulis.

Baca Juga:  Bupati Freddy Sebut Bangunan Tempat Ibadah yang Belum Selesai akan Diprioritaskan

Wabup menyayangkan hal ini, karena tugas utama guru adalah menyiapkan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pengajaran. “Mohon maaf pak Kadis, saya selama ini ikuti dan dengar laporan bahwa kita punya anak-anak juga banyak yang belum tahu menulis dan membaca. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama,” sentilnya.

Dikatakan, terkait hak guru, baik gaji maupun tunjangan, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk membayarnya, namun guru juga harus memiliki komitmen yang sama untuk menyiapkan SDM yang berkualitas untuk kemajuan Kabupaten Kaimana kedepan.

“Pemerintah daerah siap membayar tunjangan dan gaji yang menjadi hak bapak dan ibu guru, karena saat ini kami terus berbenah dan berkomitmen mendorong peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Kaimana,” tegasnya.

Baca Juga:  Hadapi Cuaca Ekstrem, Kepala BPBD Kaimana Imbau Warga Waspada Saat Berlayar    

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Ray Ratu Come, mengatakan bahwa data guru bersertifikasi telah diusulkan ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

“Apabila masih terdapat guru yang belum menerima tunjangan dan haknya, kami akan mengusulkannya melalui APBD murni,” ujarnya.

Kesempatan yang sama, Ketua PGRI Kabupaten Kaimana, Stevanus Warinusi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menyambut baik serta mendengarkan aspirasi para guru.

“Pemberian tunjangan profesi guru mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara serta Keputusan Menteri Keuangan yang berlaku,” tambah Sekretaris PGRI Germanus Yeuyanan. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Komisi B DPRK Kaimana Lakukan Review Terhadap Isi Perbup Program Sami Saka  

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 Tahun 2026 tentang Program Satu …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *