Home / Berita Utama / Alokasi Dana Otsus Kabupaten Kaimana Tahun 2026 Sebesar Rp.102 Miliar

Alokasi Dana Otsus Kabupaten Kaimana Tahun 2026 Sebesar Rp.102 Miliar

Bagikan Artikel ini:

KAIMANANEWS.COM – Alokasi dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kaimana tahun anggaran 2026 sebesar Rp.102.558.246.000. Dana ini ditransfer secara bertahap ke Kas Daerah dan transfer tahap pertama direncanakan dalam minggu ini.

Hal ini dipaparkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kaimana, Arsami, S.E., M.M saat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun 2026 oleh Bupati Kaimana kepada OPD, Senin (9/3/2026).

Dijelaskan, dana sebesar Rp.102.558.246.000 ini, terbagi menjadi Dana Otsus Bersifat Umum (Block Grant) sebesar Rp.40.334.860.000, Dana Otsus yang Ditentukan Penggunaannya (Spesific Grant) sebesar Rp.56.786.065.000, serta Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) sebesar Rp.5.786.065.000.

Alokasi dana Otsus ini lanjut Kepala BPKAD, akan ditransfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) secara bertahap mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 33 Tahun 2024, dengan alokasi Tahap I sebesar 30%, Tahap II 45% dan Tahap III 25%.

Baca Juga:  Pro Kontra Maxim, Bupati Ajak Pelaku Transportasi di Kaimana Menyesuaikan Diri

“Sampai saat ini untuk Kabupaten Kaimana belum ada transfer terkait Dana Otsus. Namun Insya Allah direncanakan dalam minggu ini, karena ada pertemuan hari ini di Bekasi dan yang diundang itu BPKAD, Bappeda dan Inspektorat untuk mempercepat transfer,” ungkapnya di Ruang Rapat Kantor Bupati Kaimana.

Dikatakan, jika dokumen sebagai persyaratan untuk transfer terpenuhi, maka proses transfer dana Otsus dapat terjadi dalam satu atau dua hari ini. “Kalau hari ini misalnya bisa terpenuhi terkait dokumen untuk Kabupaten Kaimana, berarti satu dua hari ini insya Allah bisa ditransfer tahap I,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polres Kaimana Berangkatkan 150 Casis Bintara dan Tamtama Mengikuti Seleksi di Polda Papua Barat

Lebih jauh Kepala BPKAD Kaimana ini meminta para pimpinan OPD pengelola Dana Otsus di Kabupaten Kaimana, agar memperhatikan program kegiatan, guna mempercepat realisasi tahap I, untuk selanjutnya masuk ke tahap II dan seterusnya.

“Ini perlu menjadi perhatian para OPD pengelola Dana Otsus 1%, 1,25% dan DTI ini. Dan nanti para pimpinan OPD pengelola Dana Otsus diharapkan memperhatikan program kegiatan, supaya bisa mempercepat realisasi tahap I,” pungkasnya. |isw|


Bagikan Artikel ini:

Check Also

Dihadiri Wabup Isak Waryensi, Dinas Sosial Kaimana Gelar Jalan Santai Meriahkan Harganas ke-33

Bagikan Artikel ini: KAIMANANEWS.COM – Berlangsung dibawah balutan tema “Ayah Wajib Hadir” Dinas Sosial Pengendalian Penduduk …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *