
KAIMANANEWS.COM – Bupati Kaimana, Drs. Hasan Achmad, M.Si menyerahkan secara simbolis bantuan dana hibah ke sejumlah lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan dan yayasan pondok pesantren di Ruang Rapat Setda Kaimana, Kamis (9/4/2026).
Bupati Hasan dalam sambutannya mengatakan, bantuan hibah ini diperuntukkan bagi lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang ada di Kabupaten Kaimana.
Bantuan hibah bertujuan untuk mendukung kegiatan lembaga keagamaan maupun organisasi kemasyarakatan yang disesuaikan dengan kemampuan dan pembiayaan pemerintah daerah Kabupaten Kaimana.
Bupati berharap, dengan adanya bantuan hibah ini, dapat memberikan spirit dan semangat untuk berpartisipasi dalam berbagai event-event keagamaan maupun kemasyarakatan lainnya.
Lebih lanjut dijelaskan, tahun 2026 ini pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan yang berkaitan efisiensi anggaran yang mewajibkan penghematan APBD di setiap Kabupaten Kota, untuk mengoptimasi penyelenggaraan pemerintah yang berdampak pada kepentingan masyarakat.
Bupati mengingatkan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam mengelola bantuan hibah yang diterima secara efisien dan efektif, serta menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang tepat waktu dan sesuai prosedur.
“Karena penggunaan maupun pembiayaan bantuan hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Bupati lebih jauh meminta agar pembangunan fisik, seperti rumah-rumah peribadatan, agar secepatnya dioptimalkan secara baik, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat setempat.
“Dengan keterbatasan yang ada, Pemerintah Kabupaten Kaimana tengah fokus melaksanakan tugas pemerintahan yang berkaitan dengan urusan-urusan wajib di bidang pendidikan, kesehatan dan sosial,” ujarnya.
Diketahui, bantuan hibah yang diserahkan oleh Bupati Kaimana ini diterima langsung oleh Ketua LPTQ Kaimana, Ketua LPPD Kaimana, Ketua LP3KD Kaimana, serta pimpinan Lembaga Keagamaan lainnya dan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Kampung Coa. |lam|red|
KAIMANA NEWS Media Informasi Publik