
KAIMANANEWS.COM – Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kaimana, Ika Damayanti, S.ST.Pi., M.M mengajak 173 pendamping Program Satu Miliar Satu Kampung (Sami Saka) agar mensukseskan Program Strategis Daerah (PSD) ini.
Pendamping program adalah ujung tombak keberhasilan program Sami Saka, disamping elemen terkait lainnya. Untuk itu, ia meminta pendamping wajib memahami secara baik tentang tugas dan fungsi.
Ika menyatakan ini dalam acara penyerahan SK kepada Pendamping Program Sami Saka oleh Bupati Kaimana, Hasan Achmad di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Rabu (29/4/2026).
Dikatakan, menjadi pendamping program bukanlah tugas yang mudah. Pendamping dituntut harus memiliki kompetensi, sehingga kemudian mampu mengarahkan masyarakat dalam pelaksanaan program.
Ika juga tegaskan, pendamping bukan lah eksekutor, tetapi merupakan fasilitator yang memfasilitasi seluruh tahapan maupun persoalan selama program bergulir, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
“Program kepala daerah adalah program kita semua, yang wajib untuk kita sukseskan. Untuk itu, pendamping harus memiliki kompetensi. Pendamping bukan eksekutor kegiatan, tetapi bertugas mengarahkan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban pelaksanaan,” tegas Ika.
Ia meminta para pendamping membaca secara seksama SK yang baru diterima, sehingga dapat memahami secara utuh tentang tugas, fungsi dan tanggungjawab dalam pelaksanaan program Sami Saka. Diingatkan pula kepada pendamping kampung agar harus selalu berada di kampung.
“Laksanakan tugas sesuai yang tercantum dalam SK. Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan pendamping program sudah tertera dalam Peraturan Bupati Nomor 7 tentang pedoman pelaksanaan program satu miliar satu kampung. Silahkan baca dengan baik,” tegasnya. |isw|


KAIMANA NEWS Media Informasi Publik